Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Ke Mana Sugani, Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur? Sudah Berstatus Tersangka, Tapi Belum Ditangkap! Ke Mana Sugani, Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur? Sudah Berstatus Tersangka, Tapi Belum Ditangkap!

Ke Mana Sugani, Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur? Sudah Berstatus Tersangka, Tapi Belum Ditangkap!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang – inovasiNews.com Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Hauan, Kabupaten Tangerang, semakin menimbulkan kegelisahan publik. Tersangka pelaku yang diketahui berinisial Sugani, yang juga merupakan mantan karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), hingga kini belum dapat ditemukan. Dugaan bahwa Sugani menerima pesangon pensiun dini sebelum proses hukum berjalan semakin memperburuk kecurigaan publik akan adanya pembiaran terhadap kejahatan ini.

Keprihatinan semakin mendalam ketika upaya penyelesaian secara musyawarah, yang melibatkan pihak Kepala Desa Tobat, diduga dilakukan untuk menutupi perbuatan bejat ini. Korban, seorang anak di bawah umur, kini harus menghadapi kenyataan pahit yang merusak masa depannya. 

Ayah korban, yang juga merupakan pimpinan pesantren Kobongan di Hauan, mengungkapkan rasa sakitnya atas upaya-upaya yang merendahkan keadilan, dengan harapan agar anaknya mendapatkan haknya untuk diperlakukan secara adil di mata hukum.

Ustad Ahmad Rustam, Kepala Keagamaan Lembaga Masyarakat Peduli Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Tangerang, menyatakan dengan tegas bahwa perbuatan ini adalah sebuah kejahatan besar dan melanggar syariat agama serta hukum negara. 

"Tidak ada ruang untuk musyawarah dalam perkara kemungkaran. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum yang jelas, tegas, dan transparan," ungkapnya.

Rizal, Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, juga menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa ada upaya pembiaran. "Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar tidak ada preseden buruk terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak," tambahnya.

Masyarakat Kampung Hauan dan sekitarnya mengungkapkan rasa kecewa atas lambannya proses hukum dan upaya-upaya yang diduga berupaya menutupi kasus ini. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera menangkap tersangka Sugani dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perbuatan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Indonesia diatur dalam:
1. Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab
2. Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 sebagai Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku pemerkosaan anak dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5.000.000.000. 

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan hukuman kebiri kimia sesuai dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022.

"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar tersangka Sugani segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kasus ini bukan hanya tentang korban dan keluarganya, tetapi juga tentang tegaknya keadilan bagi setiap anak di Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual.". Tambah Rizal dengan nada serius.

Kami juga meminta agar pihak desa dan tokoh masyarakat tidak lagi mencoba untuk menutupi atau mengurangi keseriusan kasus ini. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Masyarakat Kampung Hauan dan seluruh warga Kabupaten Tangerang berharap agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, dan segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Inovasinews.com akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil dan tegas.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana

InovasiNews.Com- Kamis, Desember 11, 2025 0
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Aceh - inovasiNews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025). D…

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Senin, Desember 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

Sabtu, Desember 06, 2025
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Senin, Desember 08, 2025
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, Desember 08, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Senin, Desember 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

Sabtu, Desember 06, 2025
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Senin, Desember 08, 2025
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, Desember 08, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami