Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan
Rejang Lebong – Inovasinews.com Besarnya alokasi Dana Desa di Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan realisasi sejumlah program yang setiap tahun tercantum dalam anggaran, khususnya pembangunan jalan usaha tani serta pengadaan sarana pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurut keterangan sejumlah warga, pembangunan jalan usaha tani terus muncul dalam program anggaran dari tahun ke tahun dengan nilai yang tidak sedikit. Namun, masyarakat mempertanyakan lokasi, kondisi, dan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
"Kami melihat pembangunan jalan usaha tani hampir setiap tahun dianggarkan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, di mana saja seluruh ruas jalan tersebut? Beberapa yang kami ketahui kondisinya sudah mengalami kerusakan dan diduga kualitas pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Tidak hanya pembangunan fisik, warga juga mempertanyakan pengadaan kolam atau keramba, alat pertanian, serta alat peternakan yang tercatat dalam pelaporan anggaran.
"Masyarakat ingin tahu keberadaan barang-barang itu. Siapa penerimanya, di mana disimpan, dan apakah benar dimanfaatkan sesuai tujuan program. Jangan sampai hanya tercatat dalam laporan, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat," kata sumber masyarakat.
Warga berharap aparat pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, bukti pengadaan barang, serta keberadaan aset yang dilaporkan telah dibeli menggunakan Dana Desa.
Masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil audit atau putusan dari aparat berwenang yang menyatakan telah terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, seluruh pernyataan di atas merupakan dugaan dan aspirasi masyarakat yang masih memerlukan verifikasi. Pemerintah Desa Periang memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang.
