Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan
Rejang Lebong – Inovasinews.com Pengelolaan Dana Desa di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menjadi sorotan masyarakat. Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan jalan usaha tani selama tiga tahun berturut-turut dinilai belum sebanding dengan kondisi yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat setempat, anggaran pembangunan jalan usaha tani mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun. Bahkan pada Tahun Anggaran 2024 nilainya mencapai lebih dari Rp529 juta. Namun warga mengaku mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.
"Anggarannya sangat besar, tetapi kondisi jalan di beberapa titik sudah mengalami kerusakan. Kami menduga mutu pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap dilakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap volume pekerjaan, ketebalan konstruksi, mutu material, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan. Menurut mereka, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi fisik di lapangan, hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sorotan masyarakat juga mengarah pada program ketahanan pangan yang selama empat tahun menyerap anggaran ratusan juta rupiah. Warga mempertanyakan keberadaan unit usaha, aset, maupun hasil kegiatan yang dibiayai melalui program tersebut.
"Masyarakat ingin tahu, di mana usaha ketahanan pangan itu? Apa hasilnya? Siapa yang mengelola? Kalau memang ada, seharusnya manfaatnya bisa dilihat dan dirasakan masyarakat," kata warga lainnya.
Menurut masyarakat, penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Besarnya anggaran yang telah dikucurkan seharusnya menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tahan lama, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil audit ataupun putusan dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Kayu Manis. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan merupakan aspirasi dan informasi dari masyarakat yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun aparat penegak hukum.
