DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"
Rejang Lebong – Pengelolaan Dana Desa di Desa Sumberejo Transad, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, mulai menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, selama periode 2022 hingga 2025 desa tersebut tercatat menerima Dana Desa mencapai lebih dari Rp3,07 miliar. Namun sejumlah warga menilai kondisi pembangunan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.
Berdasarkan dokumen anggaran yang berhasil dihimpun, dana terbesar dialokasikan untuk pembangunan jalan desa, drainase, peternakan, perikanan, hingga penyertaan modal BUMDes. Total anggaran pada sektor-sektor tersebut mencapai hampir Rp1,8 miliar.
Ironisnya, menurut sejumlah warga, hasil pembangunan yang mereka lihat sehari-hari belum menunjukkan perubahan signifikan sebagaimana besarnya dana yang telah digunakan.
"Kami bukan menuduh siapa-siapa, tapi kalau melihat angka miliaran rupiah yang masuk ke desa, masyarakat wajar bertanya. Banyak kegiatan yang menurut kami tidak terlihat sebanding dengan anggaran yang dilaporkan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan terbesar mengarah pada pembangunan jalan desa dan drainase yang selama tiga tahun terakhir menyerap anggaran lebih dari Rp1,23 miliar. Masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk memastikan volume pekerjaan dan kualitas bangunan sesuai dengan dana yang telah dicairkan.
Selain infrastruktur, program peternakan senilai Rp333 juta dan program perikanan Rp144 juta juga menjadi perhatian warga. Mereka mempertanyakan keberadaan aset bantuan, jumlah penerima manfaat, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan dari program tersebut.
"Kalau memang anggaran ratusan juta digunakan untuk peternakan dan perikanan, masyarakat ingin tahu hasil nyatanya seperti apa. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas tetapi tidak terlihat manfaatnya di lapangan," kata warga lainnya.
Tak hanya itu, penyertaan modal BUMDes sebesar Rp70 juta juga dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik. Warga meminta pemerintah desa menjelaskan unit usaha yang dijalankan serta kontribusi yang telah diberikan kepada pendapatan desa.
Masyarakat juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk informasi publik. Menurut mereka, informasi mengenai realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran desa masih minim diketahui masyarakat luas.
Dengan total Dana Desa lebih dari Rp3 miliar selama empat tahun terakhir, warga berharap Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Dinas PMD, maupun lembaga pengawas lainnya turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan lapangan.
Masyarakat menegaskan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui audit resmi. Namun demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa, seluruh penggunaan anggaran dinilai perlu dibuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kalau memang semua pekerjaan sudah sesuai aturan, tentu audit akan membuktikannya. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan, masyarakat berhak mengetahui ke mana uang negara itu digunakan," tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
