Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten
Headline

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

admin
admin
29 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



​SERANG — Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada senin, 29 Juni 2026. Aksi unjuk rasa tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dengan tuntutan utama transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

​Ketua Umum sekaligus Koordinator Aksi EKS NAPI, Tubagus Delly Suhendar, menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan secara tertib dan damai. Ia memastikan pergerakan tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

​"Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan anggaran rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai hukum. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka bukalah data kepada publik," ujar Delly dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).

​Delly menambahkan, seluruh poin yang dibawa dalam aksi ini bersifat indikatif administratif berbasis data, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Langkah ini diambil setelah sejumlah permohonan klarifikasi, audiensi, dan keterbukaan informasi publik yang mereka layangkan sebelumnya dinilai tidak direspons dengan semestinya oleh pihak dinas.

​Empat Persoalan Krusial yang Disoroti

​Dalam aksi tersebut, EKS NAPI setidaknya menyoroti empat persoalan pokok di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten:

​Ketidaksesuaian KBLI Jasa Konsultansi (TA 2026): Berdasarkan penelusuran data InaProc, ditemukan 116 paket jasa konsultansi dan perorangan senilai Rp37,344 miliar yang legalitas dan kompetensi penyedia jasanya dipertanyakan.

​Carut-Marut Pengelolaan Situ: Adanya dugaan anomali data pajak dan kontradiksi status lahan Barang Milik Daerah (BMD) pada Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut, serta dugaan konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang di kawasan tersebut.

​Dugaan Diskriminasi Informasi Publik: Ditemukan dua keputusan berbeda atas dua permohonan informasi yang memiliki objek dan dasar hukum sama. Hal ini dinilai berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​Dugaan Cacat Administrasi TA 2024: Organisasi ini menyoroti dugaan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sah melalui SK Kepala Dinas DPUPR Nomor 800.1.3.1/SK.030-DPUPR/2024. Kebijakan ini mencakup 3.018 paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp619,76 miliar yang diduga berpotensi merugikan negara.

​Poin-Poin Tuntutan Aksi

​Melalui aksi ini, massa EKS NAPI mendesak Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk segera mengambil tindakan nyata, di antaranya:

​Membuka dan menyerahkan seluruh dokumen pengelolaan keuangan, pengadaan, aset daerah, serta memberikan audiensi resmi.

​Memberikan penjelasan menyeluruh terkait hasil analisis KBLI 83 penyedia jasa TA 2026 dan pengelolaan Situ Rawa Enang serta Situ Pasar Raut.

​Menyerahkan salinan resmi dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Tahun 2022 terkait Pemetaan Kelengkapan Legalitas Persil Lahan di kedua situ tersebut (Kode RUP 31490421 dengan nilai kontrak Rp98,71 juta).

​Menghentikan praktik diskriminatif atau maladministrasi dalam pelayanan informasi publik.

​Memberikan jawaban tertulis resmi atas seluruh tuntutan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

​Pihak EKS NAPI berharap aksi moral ini dapat memicu pembenahan internal di tubuh Dinas PUPR Banten demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur KKN.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

admin- Senin, Juni 29, 2026 0
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten
​SERANG — Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada senin, 29 Juni 2026. Aksi …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami