Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Lebur Cap Emas, Enam Mantan Pejabat Antam Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Lebur Cap Emas, Enam Mantan Pejabat Antam Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Admin
Admin
16 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Enam mantan pejabat Antam dituntut sembilan tahun penjara. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Sebanyak enam mantan pejabat PT Antam Tbk dituntut sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.

Jaksa meyakini mereka terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam korupsi kegiatan bisnis pencucian dan lebur cap emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,3 triliun.

Keenam terdakwa itu, di antaranya Vice President (VP) UBPP LM Antam periode 2008-2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam periode 2011-2013, Herman; Senior Executive VP UBPP LM Antam periode 2013-2017, Dody Martimbang.

Kemudian, General Manager (GM) UBPP LM Antam periode 2017-2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam periode 2019-2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam periode 2021-2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Hadi Aviciena dengan pidana penjara selama sembilan tahun, dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 15 Mei 2025.

Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut keenam terdakwa membayar denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menyebut perbuatan para terdakwa selaku pimpinan UBPP LM PT Antam terbukti memenuhi unsur Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga menyebut, tindakan para terdakwa membuat kepercayaan masyarakat terhadap emas produksi PT Antam menurun sebagai salah satu alasan yang memberatkan.

Kegiatan para terdakwa dinilai membuat PT Antam merugi karena para pengusaha swasta mendapatkan logam hasil lebur dan cap milik PT Antam. Padahal emas itu dimiliki mereka sendiri. Ketika emas itu dijual ke pasaran, mereka menjadi pesaing PT Antam.

Para pengusaha itu, di antaranya Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Glouria Asih Rahayu.

Mereka dituntut berbeda mulai dari delapan hingga 12 tahun penjara dan uang pengganti ratusan miliar rupiah. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"

InovasiNews.Com- Minggu, Desember 07, 2025 0
Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"
Serang – inovasiNews.com ,Media online Penabanten.com merayakan hari jadinya yang ke-7 dengan menggelar tasyakuran khidmat di Pondok Lalitya, Anyer…

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami