Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Lebur Cap Emas, Enam Mantan Pejabat Antam Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Lebur Cap Emas, Enam Mantan Pejabat Antam Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Admin
Admin
16 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Enam mantan pejabat Antam dituntut sembilan tahun penjara. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Sebanyak enam mantan pejabat PT Antam Tbk dituntut sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.

Jaksa meyakini mereka terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam korupsi kegiatan bisnis pencucian dan lebur cap emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,3 triliun.

Keenam terdakwa itu, di antaranya Vice President (VP) UBPP LM Antam periode 2008-2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam periode 2011-2013, Herman; Senior Executive VP UBPP LM Antam periode 2013-2017, Dody Martimbang.

Kemudian, General Manager (GM) UBPP LM Antam periode 2017-2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam periode 2019-2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam periode 2021-2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Hadi Aviciena dengan pidana penjara selama sembilan tahun, dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 15 Mei 2025.

Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut keenam terdakwa membayar denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menyebut perbuatan para terdakwa selaku pimpinan UBPP LM PT Antam terbukti memenuhi unsur Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga menyebut, tindakan para terdakwa membuat kepercayaan masyarakat terhadap emas produksi PT Antam menurun sebagai salah satu alasan yang memberatkan.

Kegiatan para terdakwa dinilai membuat PT Antam merugi karena para pengusaha swasta mendapatkan logam hasil lebur dan cap milik PT Antam. Padahal emas itu dimiliki mereka sendiri. Ketika emas itu dijual ke pasaran, mereka menjadi pesaing PT Antam.

Para pengusaha itu, di antaranya Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, Suryadi Jonathan, James Tamponawas, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, dan Glouria Asih Rahayu.

Mereka dituntut berbeda mulai dari delapan hingga 12 tahun penjara dan uang pengganti ratusan miliar rupiah. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara

InovasiNews.Com- Kamis, Juli 03, 2025 0
Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara
Tangerang - inovasiNews.com Tim Media Center Jayanti (MCJ) memenuhi undangan ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten dalam acara Tasyakuran Walimat…

Berita Terpopuler

Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Laporkan Kades Gembor ke Polres Serang

Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Laporkan Kades Gembor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Rabu, Juli 02, 2025
BMR Jayanti Kabupaten Tangerang Meriahkan Tahun Baru Islam : Adakan Pawai Obor Se-Kecamatan Jayanti Plus Doorprize

BMR Jayanti Kabupaten Tangerang Meriahkan Tahun Baru Islam : Adakan Pawai Obor Se-Kecamatan Jayanti Plus Doorprize

Jumat, Juni 27, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Selasa, Juli 01, 2025
Ali Rohmat Jurnalis Warta Hukum Sepakat Berdamai Dan Kades Gembor

Ali Rohmat Jurnalis Warta Hukum Sepakat Berdamai Dan Kades Gembor

Minggu, Juni 29, 2025
PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

Rabu, Juli 02, 2025
Dukung 100 Hari Kerja Bupati Serang,  AWN Laksanakan Grebek Sampah di Cikande

Dukung 100 Hari Kerja Bupati Serang, AWN Laksanakan Grebek Sampah di Cikande

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
BAPAK PRABOWO SEBUT SIAP! JIKA TERPAKSA HARUS PERANG DUNIA KETIGA “LEBIH BAIK MATI DARIPADA HARUS DI JAJAH KEMBALI”

BAPAK PRABOWO SEBUT SIAP! JIKA TERPAKSA HARUS PERANG DUNIA KETIGA “LEBIH BAIK MATI DARIPADA HARUS DI JAJAH KEMBALI”

Minggu, Juni 29, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Laporkan Kades Gembor ke Polres Serang

Diduga Rampas Hp Wartawan, PERWAST Akan Laporkan Kades Gembor ke Polres Serang

Jumat, Juni 27, 2025
Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Rabu, Juli 02, 2025
BMR Jayanti Kabupaten Tangerang Meriahkan Tahun Baru Islam : Adakan Pawai Obor Se-Kecamatan Jayanti Plus Doorprize

BMR Jayanti Kabupaten Tangerang Meriahkan Tahun Baru Islam : Adakan Pawai Obor Se-Kecamatan Jayanti Plus Doorprize

Jumat, Juni 27, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Selasa, Juli 01, 2025
Ali Rohmat Jurnalis Warta Hukum Sepakat Berdamai Dan Kades Gembor

Ali Rohmat Jurnalis Warta Hukum Sepakat Berdamai Dan Kades Gembor

Minggu, Juni 29, 2025
PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

Rabu, Juli 02, 2025
Dukung 100 Hari Kerja Bupati Serang,  AWN Laksanakan Grebek Sampah di Cikande

Dukung 100 Hari Kerja Bupati Serang, AWN Laksanakan Grebek Sampah di Cikande

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
BAPAK PRABOWO SEBUT SIAP! JIKA TERPAKSA HARUS PERANG DUNIA KETIGA “LEBIH BAIK MATI DARIPADA HARUS DI JAJAH KEMBALI”

BAPAK PRABOWO SEBUT SIAP! JIKA TERPAKSA HARUS PERANG DUNIA KETIGA “LEBIH BAIK MATI DARIPADA HARUS DI JAJAH KEMBALI”

Minggu, Juni 29, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami