Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas! Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

Anonim
Anonim
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Dalam sebulan terakhir, warga Kabupaten Tangerang kembali dibuat resah oleh aksi penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara ilegal dan penuh intimidasi. Modusnya terlihat rapi, tapi menyimpan aroma pemerasan yang nyata. Para pelaku mengaku sebagai utusan leasing, namun tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, dan tanpa didampingi aparat hukum.

Setidaknya tiga kasus terjadi di Jalan Pasir Gadung, Legok-Kelapa Dua, hingga kawasan PLP arah Curug. Di antaranya, satu pengendara dihentikan paksa oleh delapan pria berbadan besar yang mengaku dari PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) cabang Cikupa dan Kepala Dua. Mereka hanya menunjukkan surat serupa BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan), namun tanpa kop resmi, tanpa tanda tangan yang sah.

“Kalau ini dibiarkan, negara bisa hancur oleh mafia legalitas,” tegas Oim, juru bicara Aji Saka Manajemen. Ia meminta aparat Polsek dan Polres untuk segera mengusut tuntas para pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik aksi-aksi liar tersebut. “Ini bukan sekadar penagihan. Ini dugaan kejahatan berjemaah yang menyalahgunakan atribut hukum untuk menakut-nakuti rakyat kecil!”

Korban mengaku kendaraan mereka ditarik secara paksa. Tak ada surat kuasa dari pengadilan. Tak ada pendampingan aparat. Hanya sekelompok pria yang bertindak seperti ‘penegak hukum dadakan’ di tengah jalan.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus Anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengecam keras aksi tersebut.
“Ini sudah bukan penagihan. Ini perampasan! Mengambil hak orang lain tanpa proses hukum adalah kezaliman. Allah tidak akan membiarkan kezaliman terus berjalan.”

Ustad Rustam juga mengingatkan para pelaku:
“Berhentilah sebelum azab turun lebih dulu daripada surat panggilan polisi. Jangan bawa nama hukum untuk menakuti umat! Jika tak ada SK penarikan, tak ada putusan pengadilan, itu kejahatan! Itu haram!”

Berdasarkan aturan KBLI 82911, aktivitas penagihan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan sah secara hukum. Aksi di jalanan tanpa dasar hukum jelas adalah pelanggaran berat yang bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana:
- Pasal 368 KUHP: Pemerasan.
- Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan.
- Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama.

Selain itu, aksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan OJK yang mengatur tata cara penagihan oleh lembaga pembiayaan. Yang paling tegas, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan bahwa pihak leasing tidak boleh menarik kendaraan secara sepihak, tanpa proses hukum dan putusan pengadilan.

Aji Saka menyerukan kepada masyarakat sipil termasuk ormas, aktivis, pemuda, dan LSM untuk tidak lagi hanya menonton.
“Dokumentasikan. Viralkan. Laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Jika perlu, amankan pelaku, serahkan ke pihak berwajib. Ini bukan anarki. Ini pembelaan terhadap hukum!”

Aji Saka juga meminta lembaga pembiayaan yang disebut warga, seperti FIF Cikupa dan Mandiri Utama Finance Cikupa, untuk memberikan klarifikasi terbuka:
1. Apakah SK penarikan benar-benar ada?
2. Apakah sudah sesuai dengan putusan pengadilan?
3. Jika tidak, siapa yang menginstruksikan penarikan unit secara paksa?

Rakyat boleh menunggak cicilan, tapi mereka bukan kriminal. Mereka manusia yang punya hak dan martabat. Aparat negara wajib hadir melindungi, bukan membiarkan ketidakadilan berjalan di tengah jalan.

Jika negara ini ingin tetap dipercaya, maka hukum harus hidup dan bekerja tidak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi juga kepada korporasi. Komplotan penagih berkedok leasing tak boleh dibiarkan menguasai jalanan dengan arogansi dan ancaman.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Ady calvalera- Rabu, Juli 01, 2026 0
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG
LEBONG, BENGKULU – Komitmen mengawal penggunaan Dana Desa terus dilakukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) DPD Bengkulu. Dalam waktu dekat, lembaga ters…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Jumat, Juni 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jalan Usaha Tani Telan Anggaran Fantastis Tiga Tahun Berturut-turut, Warga Kayu Manis Pertanyakan Kualitas Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan

Jumat, Juni 26, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Jumat, Juni 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami