Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas! Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Dalam sebulan terakhir, warga Kabupaten Tangerang kembali dibuat resah oleh aksi penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara ilegal dan penuh intimidasi. Modusnya terlihat rapi, tapi menyimpan aroma pemerasan yang nyata. Para pelaku mengaku sebagai utusan leasing, namun tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, dan tanpa didampingi aparat hukum.

Setidaknya tiga kasus terjadi di Jalan Pasir Gadung, Legok-Kelapa Dua, hingga kawasan PLP arah Curug. Di antaranya, satu pengendara dihentikan paksa oleh delapan pria berbadan besar yang mengaku dari PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) cabang Cikupa dan Kepala Dua. Mereka hanya menunjukkan surat serupa BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan), namun tanpa kop resmi, tanpa tanda tangan yang sah.

“Kalau ini dibiarkan, negara bisa hancur oleh mafia legalitas,” tegas Oim, juru bicara Aji Saka Manajemen. Ia meminta aparat Polsek dan Polres untuk segera mengusut tuntas para pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik aksi-aksi liar tersebut. “Ini bukan sekadar penagihan. Ini dugaan kejahatan berjemaah yang menyalahgunakan atribut hukum untuk menakut-nakuti rakyat kecil!”

Korban mengaku kendaraan mereka ditarik secara paksa. Tak ada surat kuasa dari pengadilan. Tak ada pendampingan aparat. Hanya sekelompok pria yang bertindak seperti ‘penegak hukum dadakan’ di tengah jalan.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus Anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengecam keras aksi tersebut.
“Ini sudah bukan penagihan. Ini perampasan! Mengambil hak orang lain tanpa proses hukum adalah kezaliman. Allah tidak akan membiarkan kezaliman terus berjalan.”

Ustad Rustam juga mengingatkan para pelaku:
“Berhentilah sebelum azab turun lebih dulu daripada surat panggilan polisi. Jangan bawa nama hukum untuk menakuti umat! Jika tak ada SK penarikan, tak ada putusan pengadilan, itu kejahatan! Itu haram!”

Berdasarkan aturan KBLI 82911, aktivitas penagihan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan sah secara hukum. Aksi di jalanan tanpa dasar hukum jelas adalah pelanggaran berat yang bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana:
- Pasal 368 KUHP: Pemerasan.
- Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan.
- Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama.

Selain itu, aksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan OJK yang mengatur tata cara penagihan oleh lembaga pembiayaan. Yang paling tegas, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan bahwa pihak leasing tidak boleh menarik kendaraan secara sepihak, tanpa proses hukum dan putusan pengadilan.

Aji Saka menyerukan kepada masyarakat sipil termasuk ormas, aktivis, pemuda, dan LSM untuk tidak lagi hanya menonton.
“Dokumentasikan. Viralkan. Laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Jika perlu, amankan pelaku, serahkan ke pihak berwajib. Ini bukan anarki. Ini pembelaan terhadap hukum!”

Aji Saka juga meminta lembaga pembiayaan yang disebut warga, seperti FIF Cikupa dan Mandiri Utama Finance Cikupa, untuk memberikan klarifikasi terbuka:
1. Apakah SK penarikan benar-benar ada?
2. Apakah sudah sesuai dengan putusan pengadilan?
3. Jika tidak, siapa yang menginstruksikan penarikan unit secara paksa?

Rakyat boleh menunggak cicilan, tapi mereka bukan kriminal. Mereka manusia yang punya hak dan martabat. Aparat negara wajib hadir melindungi, bukan membiarkan ketidakadilan berjalan di tengah jalan.

Jika negara ini ingin tetap dipercaya, maka hukum harus hidup dan bekerja tidak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi juga kepada korporasi. Komplotan penagih berkedok leasing tak boleh dibiarkan menguasai jalanan dengan arogansi dan ancaman.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami