Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas! Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

Komplotan Penagih Berkedok Leasing Beraksi Brutal di Jalanan Tangerang, Aji Saka Desak Aparat Bertindak Tegas!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
12 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Dalam sebulan terakhir, warga Kabupaten Tangerang kembali dibuat resah oleh aksi penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara ilegal dan penuh intimidasi. Modusnya terlihat rapi, tapi menyimpan aroma pemerasan yang nyata. Para pelaku mengaku sebagai utusan leasing, namun tanpa surat resmi, tanpa putusan pengadilan, dan tanpa didampingi aparat hukum.

Setidaknya tiga kasus terjadi di Jalan Pasir Gadung, Legok-Kelapa Dua, hingga kawasan PLP arah Curug. Di antaranya, satu pengendara dihentikan paksa oleh delapan pria berbadan besar yang mengaku dari PT. Bintang Sinergi Nusantara (BSN) cabang Cikupa dan Kepala Dua. Mereka hanya menunjukkan surat serupa BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan), namun tanpa kop resmi, tanpa tanda tangan yang sah.

“Kalau ini dibiarkan, negara bisa hancur oleh mafia legalitas,” tegas Oim, juru bicara Aji Saka Manajemen. Ia meminta aparat Polsek dan Polres untuk segera mengusut tuntas para pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik aksi-aksi liar tersebut. “Ini bukan sekadar penagihan. Ini dugaan kejahatan berjemaah yang menyalahgunakan atribut hukum untuk menakut-nakuti rakyat kecil!”

Korban mengaku kendaraan mereka ditarik secara paksa. Tak ada surat kuasa dari pengadilan. Tak ada pendampingan aparat. Hanya sekelompok pria yang bertindak seperti ‘penegak hukum dadakan’ di tengah jalan.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus Anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengecam keras aksi tersebut.
“Ini sudah bukan penagihan. Ini perampasan! Mengambil hak orang lain tanpa proses hukum adalah kezaliman. Allah tidak akan membiarkan kezaliman terus berjalan.”

Ustad Rustam juga mengingatkan para pelaku:
“Berhentilah sebelum azab turun lebih dulu daripada surat panggilan polisi. Jangan bawa nama hukum untuk menakuti umat! Jika tak ada SK penarikan, tak ada putusan pengadilan, itu kejahatan! Itu haram!”

Berdasarkan aturan KBLI 82911, aktivitas penagihan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan sah secara hukum. Aksi di jalanan tanpa dasar hukum jelas adalah pelanggaran berat yang bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana:
- Pasal 368 KUHP: Pemerasan.
- Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan.
- Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama.

Selain itu, aksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan OJK yang mengatur tata cara penagihan oleh lembaga pembiayaan. Yang paling tegas, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan bahwa pihak leasing tidak boleh menarik kendaraan secara sepihak, tanpa proses hukum dan putusan pengadilan.

Aji Saka menyerukan kepada masyarakat sipil termasuk ormas, aktivis, pemuda, dan LSM untuk tidak lagi hanya menonton.
“Dokumentasikan. Viralkan. Laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Jika perlu, amankan pelaku, serahkan ke pihak berwajib. Ini bukan anarki. Ini pembelaan terhadap hukum!”

Aji Saka juga meminta lembaga pembiayaan yang disebut warga, seperti FIF Cikupa dan Mandiri Utama Finance Cikupa, untuk memberikan klarifikasi terbuka:
1. Apakah SK penarikan benar-benar ada?
2. Apakah sudah sesuai dengan putusan pengadilan?
3. Jika tidak, siapa yang menginstruksikan penarikan unit secara paksa?

Rakyat boleh menunggak cicilan, tapi mereka bukan kriminal. Mereka manusia yang punya hak dan martabat. Aparat negara wajib hadir melindungi, bukan membiarkan ketidakadilan berjalan di tengah jalan.

Jika negara ini ingin tetap dipercaya, maka hukum harus hidup dan bekerja tidak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi juga kepada korporasi. Komplotan penagih berkedok leasing tak boleh dibiarkan menguasai jalanan dengan arogansi dan ancaman.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Admin- Rabu, Agustus 27, 2025 0
Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu
Serang , InovasiNews.Com – Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Badak Bersatu Provinsi Banten di Kantor DPMPTSP Kota Serang dan Kantor Wali Kota Serang pada R…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Minggu, Agustus 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Minggu, Agustus 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami