Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Usai Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK
Headline Hukrim Nasional

Usai Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK

Admin
Admin
23 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Usai disahkan DPR RI, Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, UU TNI itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan.

Dilihat di situs MK, Sabtu, 22 Maret 2025, permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini.

“Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

Adapun para pemohon adalah; Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

Diketahui sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Namun perubahan UU ini mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka bahkan melakukan aksi demo di berbagai wilayah.

Adapun Pasal yang berubah dalam Undang-Undang ini adalah Pasal 7 ayat 2. Di mana isinya adalah tentang tugas pokok TNI yang kini memiliki dua yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Untuk Operasi Militer selain perang, tugas TNI dirinci sebanyak 14 poin sebagaimana tertera dalam huruf b ayat (2) pasal 7.

Dua di antaranya tugas tambahan TNI membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kemudian pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004. Pasal ini mengatur tentang kementerian atau lembaga yang dapat diisi TNI.

Lalu, mengenai batas usia pensiun TNI. Sebelum direvisi, anggota TNI bertugas paling lama hingga usia 58 tahun untuk tingkat perwira.

Sementara itu, untuk pangkat bintara dan tamtama, hingga usia maksimal 53 tahun.

Usai diubah, batas usia pensiun prajurit menjadi:

Bintara dan tamtama maksimal 55 tahun

Perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun

Perwira tinggi bintang satu maksimal 60 tahun

Perwira tinggi bintang dua maksimal 61 tahun

Perwira tinggi bintang tiga maksimal 62 tahun

Perwira tinggi bintang empat maksimal 63 tahun (dapat diperpanjang maksimal dua kali dalam dua tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden). (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

InovasiNews.Com- Jumat, Oktober 17, 2025 0
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen
SERANG, - inovasiNews.com Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-42133 Ciruas  dan oknum petani diduga kuat ada kerjasama dengan pem…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Rabu, Oktober 15, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Rabu, Oktober 15, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami