Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional PSU Pilkada di 24 Daerah, Ketua KPU: Tahap Pendaftaran Calon Sudah Mulai
Headline Nasional

PSU Pilkada di 24 Daerah, Ketua KPU: Tahap Pendaftaran Calon Sudah Mulai

Admin
Admin
15 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua KPU RI, Afifuddin. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sedang melaksanakan tahap pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU RI, Afifuddin kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, sejumlah daerah yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai membuka pendaftaran.

“PSU sekarang pada tahapan pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar, calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin itu sudah pada daftar,” ujar Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, setelah pendaftaran nanti akan diumukan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025

Namun, kata Afif, terkait dengan anggaran PSU yang masih kekurangan di dua kabupaten, yakni Pasaman dan Boven Digoel, belum ada kabar terbaru.

“Kalau anggaran masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau (kata) teman-teman dari Kemendagri,” ujarnya.

Afifuddin juga mengatakan, daerah masih diberikan waktu untuk mencari jalan keluar terkait anggaran PSU di daerah masing-masing.

Namun, kata dia, anggaran yang masih kurang itu bisa teratasi dengan bantuan Provinsi masing-masing Kabupaten.

“Kalaupun tidak, kan ada mekanismenya bisa di-support dari anggaran pusat,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 26 hasil Pilkada Serentak yang dianulir oleh putusan MK, dua daerah diperintahkan untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, dan 24 melakukan PSU.

Adapun 24 daerah itu terdiri dari dua provinsi dan 22 kabupaten/kota dengan jadwal PSU yang berbeda-beda sebagai berikut:

Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025) PSU sebagian wilayah: 

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Magetan

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Siak.

Rekapitulasi Ulang:

Kabupaten Puncak Jaya

Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Bengkulu Selatan

PSU sebagian wilayah:

Kabupaten Buru

Kota Sabang

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Banggai

Kabupaten Bungo

Kabupaten Pulau Taliabu.

Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025) PSU semua wilayah:

Kota Banjarbaru

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Serang

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Parigi Moutong.

Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Mahakam Ulu

Kabupaten Pesawaran

Kota Palopo

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025) PSU semua wilayah:

Kabupaten Boven Digoel

Provinsi Papua.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

InovasiNews.Com- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat
SERANG - Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Banten Andra Soni menetapkan …

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami