Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Gunakan Pasal Pengecualian Informasi, Dindik Kota Serang Dinilai Halangi Akses Publik
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Gunakan Pasal Pengecualian Informasi, Dindik Kota Serang Dinilai Halangi Akses Publik

Admin
Admin
01 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, InovasiNews.Com – Balasan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait klarifikasi dana BOSP Kinerja yang diterima PKBM HSPG menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap lembaga yang sejatinya tidak memenuhi kriteria penerima dana tersebut. Hal ini diungkapkan oleh ketua Koalisi Suara Rakyat Banten, Adi Muhdi alias Adi Achonk, yang menilai jawaban Dindikbud sarat kejanggalan dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam surat resmi bernomor 400.3.2/2173-Dispendbudkot/2025, Dinas Pendidikan Kota Serang merespons surat dari LSM Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) terkait klarifikasi penerimaan dana BOSP Kinerja oleh PKBM HSPG. Ironisnya, alih-alih memberikan transparansi, Dindik justru mengutip UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab V Pasal 17 sebagai dalih untuk menutupi informasi yang seharusnya bisa diakses publik.

“Pasal 17 digunakan secara keliru untuk mengaburkan informasi. Padahal, UU KIP menjamin hak masyarakat atas informasi publik, apalagi menyangkut dana negara. Ini upaya melindungi lembaga yang diduga bermasalah,” ujar Adi Achonk tegas, Jum’at (1/8/2025).

Lebih lanjut, Dindik menyebut bahwa penetapan penerima dana BOSP Kinerja adalah hasil penilaian langsung dari Kemendikdasmen berdasarkan laporan Dapodik, seolah-olah daerah tidak memiliki peran atau hak melakukan verifikasi ulang terhadap validitas data lembaga penerima.



“Kalau PKBM yang tidak memenuhi kriteria bisa lolos dan menerima dana, lalu peran Dinas itu apa. Hanya jadi tukang stempel,” tambahnya dengan nada geram.

Dalam ketentuan juknis BOSP Kinerja Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, disebutkan bahwa penerima dana harus memenuhi kategori: Sekolah penggerak, sekolah berprestasi (bukan penggerak), atau sekolah dengan kinerja terbaik. Jika PKBM HSPG tidak masuk dalam salah satu kategori ini, maka penerimaan dana BOSP Kinerja patut dipertanyakan bahkan bisa dikategorikan penyalahgunaan anggaran.

Adi Muhdi juga menyoroti sikap pasif Dindik terhadap laporan masyarakat. Bukannya membuka ruang dialog dan audit, dinas justru melimpahkan tanggung jawab ke pusat dan menutup informasi dengan payung pasal pengecualian.

“Ini contoh nyata bagaimana birokrasi lokal tidak berpihak pada transparansi. Dana BOSP bukan milik pribadi, itu uang rakyat,” tegasnya.

LSM Koalisi Suara Rakyat Banten sendiri berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman RI, mengingat ada indikasi kuat bahwa penyaluran dana BOSP Kinerja ke PKBM tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan
GARUT , Inovasi News.Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler , Kabupat…

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Pengarong Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Sabtu, Februari 28, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami