Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Gunakan Pasal Pengecualian Informasi, Dindik Kota Serang Dinilai Halangi Akses Publik
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Gunakan Pasal Pengecualian Informasi, Dindik Kota Serang Dinilai Halangi Akses Publik

Admin
Admin
01 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, InovasiNews.Com – Balasan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait klarifikasi dana BOSP Kinerja yang diterima PKBM HSPG menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap lembaga yang sejatinya tidak memenuhi kriteria penerima dana tersebut. Hal ini diungkapkan oleh ketua Koalisi Suara Rakyat Banten, Adi Muhdi alias Adi Achonk, yang menilai jawaban Dindikbud sarat kejanggalan dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam surat resmi bernomor 400.3.2/2173-Dispendbudkot/2025, Dinas Pendidikan Kota Serang merespons surat dari LSM Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) terkait klarifikasi penerimaan dana BOSP Kinerja oleh PKBM HSPG. Ironisnya, alih-alih memberikan transparansi, Dindik justru mengutip UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab V Pasal 17 sebagai dalih untuk menutupi informasi yang seharusnya bisa diakses publik.

“Pasal 17 digunakan secara keliru untuk mengaburkan informasi. Padahal, UU KIP menjamin hak masyarakat atas informasi publik, apalagi menyangkut dana negara. Ini upaya melindungi lembaga yang diduga bermasalah,” ujar Adi Achonk tegas, Jum’at (1/8/2025).

Lebih lanjut, Dindik menyebut bahwa penetapan penerima dana BOSP Kinerja adalah hasil penilaian langsung dari Kemendikdasmen berdasarkan laporan Dapodik, seolah-olah daerah tidak memiliki peran atau hak melakukan verifikasi ulang terhadap validitas data lembaga penerima.



“Kalau PKBM yang tidak memenuhi kriteria bisa lolos dan menerima dana, lalu peran Dinas itu apa. Hanya jadi tukang stempel,” tambahnya dengan nada geram.

Dalam ketentuan juknis BOSP Kinerja Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, disebutkan bahwa penerima dana harus memenuhi kategori: Sekolah penggerak, sekolah berprestasi (bukan penggerak), atau sekolah dengan kinerja terbaik. Jika PKBM HSPG tidak masuk dalam salah satu kategori ini, maka penerimaan dana BOSP Kinerja patut dipertanyakan bahkan bisa dikategorikan penyalahgunaan anggaran.

Adi Muhdi juga menyoroti sikap pasif Dindik terhadap laporan masyarakat. Bukannya membuka ruang dialog dan audit, dinas justru melimpahkan tanggung jawab ke pusat dan menutup informasi dengan payung pasal pengecualian.

“Ini contoh nyata bagaimana birokrasi lokal tidak berpihak pada transparansi. Dana BOSP bukan milik pribadi, itu uang rakyat,” tegasnya.

LSM Koalisi Suara Rakyat Banten sendiri berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman RI, mengingat ada indikasi kuat bahwa penyaluran dana BOSP Kinerja ke PKBM tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

InovasiNews.Com- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti
Tangerang - inovasiNews.com   Suasana semarak mewarnai pelaksanaan karnaval dalam rangka HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti, pada Sabtu (09/8/2025).…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami