Pembangunan Pustu Teritih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Mengabaikan Keselamatan Kerja
Serang Kota, InovasiNews.Com – Pembangunan sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Serang, termasuk pembangunan gedung Puskesmas yang berlokasi di wilayah Teritih, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Anggaran pembangunan ini berasal dari pajak masyarakat Kota Serang melalui APBD Tahun 2025, dengan pagu sebesar Rp737.117.000 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Rupiah). Proyek ini dikerjakan oleh CV. Cakra Dua Bersama sebagai pelaksana, dengan Tiara Hutama Agung, S.T., bertindak sebagai konsultan pengawas.
Pada Senin, 14 Juli 2025, saat awak media melakukan monitoring terhadap proyek tersebut, diduga kuat bahwa pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini terlihat dari beberapa bahan material serta ukuran dan pemasangan besi yang dirasa tidak sesuai, termasuk pondasi galian yang diduga kurang dalam saat proses penggalian.
Lebih lanjut, “Saat awak media ingin bertemu dengan konsultan pengawas ataupun mandor selaku penanggung jawab pembangunan Pustu, amat disayangkan beliau datang pagi tadi tapi hanya sebentar saja,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Proyek ini terdaftar dalam papan informasi pekerjaan (PIP) dengan Nomor SPK: 000.3/102/PPK/TENDER/SPK/PUSTU/TERITIH/VI/DINKES/2025. Waktu pekerjaan direncanakan selama 90 hari kerja, dan pelaksanaan dijadwalkan selesai hingga 10 September 2025.
Lebih lanjut, masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kota Serang segera meninjau lokasi pembangunan untuk memeriksa dan mengkaji ulang atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi. Mereka juga mendesak agar dinas memberikan teguran dan sanksi administratif kepada pihak pelaksana agar anggaran dari pajak masyarakat dapat digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Red/Mm)