Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman! Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Rio prayoga w
Rio prayoga w
22 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara)


Serang, inovasiNews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah diguncang badai skandal menyangkut manipulasi proyek perencanaan teknis infrastruktur pendidikan,Minggu (22/6/2025)


Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) di Sekretariatnya Cipocok Jaya mengatakan Investigasi Gerakan KAWAN menemukan bahwa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025, telah terjadi praktik sistemik berupa penggunaan konsultan boneka, penggandaan gambar kerja, serta pinjam-meminjam perusahaan fiktif untuk mengamankan anggaran tanpa kompetensi yang sah.


DOKUMEN INTERNAL UNGKAP REKAYASA MASIF PERENCANAAN


Berdasarkan hasil penelusuran dokumen kontrak, RAB, dan bukti teknis dari sejumlah sekolah negeri di Pandeglang, Lebak, dan Serang, ditemukan pola identik dalam gambar kerja pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Gambar yang sama digunakan berulang hanya dengan mengganti nama sekolah dan lokasi proyek – tanpa memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan riil satuan pendidikan, maupun kontur tanah yang sangat berbeda.


Ini adalah bukti kuat bahwa konsultan perencana tidak pernah melakukan kajian lapangan, dan hanya menggandakan dokumen lama. Proyek-proyek infrastruktur pendidikan dijalankan layaknya sandiwara administratif, demi mengejar target pencairan dan pembagian fee antar aktor internal Dindik.


SKEMA "PINJAM BENDERA": PERUSAHAAN FIKTIF UNTUK FORMALITAS


Lebih mencengangkan, sebagian besar perusahaan yang memenangkan proyek perencanaan ternyata hanya digunakan sebagai ‘bendera pinjaman’ – sekadar stempel legalitas formal. Di balik layar, pekerjaan teknis justru dilakukan oleh orang dalam, tanpa keahlian dan tanpa prosedur hukum yang semestinya.


Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme jasa konstruksi, tetapi juga merusak akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan secara struktural.


PLT KADIS LUKMAN: SIMBOL PEMBIARAN DAN KELUMPUHAN MORAL


Lukman, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, menjadi representasi kegagalan total pengawasan internal. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada pemutusan kontrak, bahkan konsultan-konsultan bermasalah kembali dimenangkan pada tender-tender tahun 2024 dan 2025.


Pertanyaannya: Apakah ini ketidaktahuan? Atau justru bentuk pembiaran sistemik yang mengindikasikan keterlibatan?


Gerakan KAWAN menyatakan tegas: Lukman harus dicopot! Ia tak layak memimpin institusi pendidikan jika membiarkan dana publik digerogoti oleh mafia birokrasi.


INVESTIGASI KAMI LENGKAP – SIAP DIBONGKAR DI TINGKAT NASIONAL


Kami telah mengantongi dokumen kontrak, data perusahaan nominee, bukti gambar kerja copy-paste, hingga testimoni internal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Bukti ini akan kami bawa ke KPK, Kejaksaan Agung, Komisi X DPR RI, bahkan ke media nasional.


Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur – ini adalah kejahatan kebijakan yang sistemik dan masif!


LANDASAN PIDANA: ADA ANCAMAN 20 TAHUN PENJARA


Praktik menggandakan gambar tanpa kajian teknis adalah bentuk penggelapan dokumen dan pengelabuan perencanaan. Ini melanggar:


Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,


UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, danPotensi pelanggaran administratif terhadap sistem LPSE dan e-katalog.


Pejabat yang mengetahui dan membiarkan, dapat dijerat sebagai pelaku pasif atau turut serta dalam tindak pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara!


GUBERNUR ANDRASONI, INI TANTANGAN INTEGRITAS ANDA!


Kami mengingatkan Gubernur Banten: jika Anda benar-benar ingin menciptakan Banten Bebas Korupsi, maka copot Lukman sekarang juga! Jangan biarkan jargon “bersih-bersih birokrasi” hanya jadi iklan politik murahan!


AKSI TERBUKA JIKA TIDAK ADA LANGKAH KONKRET


Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada sikap tegas dari Gubernur, Kejati, maupun Inspektorat, maka Gerakan KAWAN bersama rakyat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di KP3B, Kejati, dan KPK. Ini janji rakyat, bukan ancaman.


JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK BELAJAR DARI GURU-GURU YANG DIHANTUI SKANDAL!


Pendidikan yang sehat harus dibangun di atas sistem yang jujur. Jika fondasinya dari rencana palsu dan manipulasi anggaran, maka apa yang kita wariskan kepada generasi mendatang hanyalah dusta dan kebusukan sistemik!


Kami menyerukan: Copot Lukman! Tangkap mafia perencana! Bongkar skandal Dindikbud!


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh
SERANG, Inovasi News.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com,…

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami