Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur Segera Disidang
Headline Hukrim Nasional

Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur Segera Disidang

Admin
Admin
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar akan segera disidang dalam kasus dugaan suap terkait kasasi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah melimpahkan berkas perkara Zarof ke PN Jakpus pada Kamis, 30 Januari 2025.  

“Perkara atas nama ZR sudah dilimpahkan ke PN Pusat pada Kamis 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 31 Jumat 2025.

Menurut Harli, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kapan sidang perdana Zarof karena hal itu merupakan kewenangan pengadilan.

“Penetapan hari sidang menjadi kewenangan pengadilan,” ujarnya,

Zarof akan diancam dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, Kejagung menangkap Zarof Ricar di Bali pada 24 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Zarof diduga membantu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), yang telah ditangkap sehari sebelumnya dan sudah berstatus tersangka.

Menurut Abdul, Lisa menghubungi Zarof untuk membantu mengurus perkara di MA. Lisa menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang mengadili perkara kasasi penganiayaan Ronald Tannur.

“Sesuai catatan LR (Lisa Rahmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” ujar Abdul kepada wartawan saat konferensi pers pada 25 Oktober 2024.

Atas bantuan ini, Lisa memberi fee kepada Zarof sebesar Rp 1 miliar. Usai menangkap Zarof, penyidik Kejagung menggeledah tempat menginapnya di Bali, Hotel Le Meridien, dan rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan itu ditemukan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun. Beberapa di antaranya berbentuk valuta asing, yakni 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000. Selain itu, penyidik juga menyita 51 kilogram emas Antam dari rumah pensiunan MA tersebut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tingkatkan Pengamanan, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Menghadiri Rapat Verifikasi Bersama PT KCI

InovasiNews.Com- Kamis, Juni 19, 2025 0
Tingkatkan Pengamanan, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Menghadiri Rapat Verifikasi Bersama PT KCI
Jakarta - inovasiNews.com Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, kombes pol imam  tarmudi menghadiri Rapat Veri…

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Bimtek Implementasi SMP Bersama GITET New Ujung Berung Jawa Barat

Senin, Juni 16, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami