Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT

Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT

Ady calvalera
Ady calvalera
02 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, InovasiNews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali memberikan penyuluhan kepada perusahaan rumah tangga (PRT) alat kesehatan perbekalan kesehatan rumah tangga (Alkes PKRT). Hal itu dilakukan guna meningkatkan mutu produk kesehatan dan aman digunakan masyarakat.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, peningkatan mutu produk kesehatan sangat penting, khususnya dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk PKRT yang tak memenuhi syarat mutu dan keamanan. Untuk itu, pihaknya meminta pelaku usaha kesehatan untuk mematuhi kaidah Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB).

"CPPKRTB merupakan pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan pembuatan perbekalan kesehatan rumah tangga dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk perbekalan kesehatan rumah tangga yang diproduksi," kata Ati dalam kegiatan penyuluhan PRT PKRT di Aula Dinkes Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Selasa, (2/4/2024).

Untul itu, lanjut Ati, pihaknya mengajak pelaku usaha PRT Alkes PKRT untuk tetap mematuhi aturan yang ada, khususnya terkait kaidah CPPKRTB.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan keoada pelaku usaha PRT-Alkes PKRT agar di dalam aktivitas memprodukai alkes maupun PKRT sesuai dengan kaidah CPPKRTB. Selain itu juga mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu dan bermanfaat," kata Ati.

Lebih lanjut, Ati juga meminta para pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. "Gali informasi terkait regulasi dan menyiapkam sarana dan prasarana agar produk yang dihasilakn memenuhi standar," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Ati, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, membuat pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam menerbiykan perizinan usaha.

"Pengelompokan usaha berdasarkan KBLI dan risiko daribusaha tersebut otomatis terverifikasi di aisten OSS. Sehingga dalam melakukan usaja sesuai KBLI usaha (20231) hanya memerlukan NIB," ucapnya.

Meski begitu, Ati menegaskan, dalam mengedarkan produk PKRT dan alkes perlu adanya izin edar.

"Harus mendaftar dulu supaya punya nomor izin edar atau kode edar. Kalau belum tidak bisa mengedarkan (produk tersebut)," tegasnya.

Ati berharap, melalui kegiatan ini para prlaku usaha PKRT Alkes di Banten dapat mendapatkan desksripsi terkait apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana menghasilkan produk kesehatan yang bermutu dan aman digunakan masyarakat.

"Melalui penyuluhan ini Dinkes memastiakn bahwa sarana produksi pelaku usaha sudah sesuai dengan kaidah CPPKRTB, dan lingkungan produksi yang bersih sehingga produk yang dihasilkan juga bermutu," katanya.(ADV)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara…

Berita Terpopuler

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami