Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G
Headline Hukrim Kabar Daerah

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Admin
Admin
18 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN GARUT, InovasiNews.Com – Pemberitaan di salah satu media online berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" tak membuat jera para pelaku penjual obat daftar terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan awak media, para pelaku penjual obat terlarang kembali melakukan aktivitasnya seolah kebal hukum, salah satunya yang terpantau di Jl. Suherman, No.64A, Ciateul, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Iya benar, rumah warga yang dijadikan transaksi obat terlarang, ramai juga pembelinya,” kata warga setempat yang enggan disebutkan jati dirinya kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.

Di tempat terpisah, seseorang berinisial F kepada awak media mengatakan, tempat tersebut memang benar telah kembali menjual obat terlarang golongan (G) jenis Hexymer dan Tramadol yang diduga tanpa resep dokter.

“Dengan adanya tempat eksekusi, peredaran obat-obatan terlarang yang setiap harinya terlihat jelas banyak anak-anak dan para remaja usia di bawah umur, dikhawatirkan obat yang telah dikonsumsi akan berdampak buruk,” ujarnya.

Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Garut bertindak tegas atas keberadaan tepmat yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Hexhymer.

"Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” ujar warga.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum? Jualan seenaknya,” kata warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, mengenai kelanjutan penindakan terhadap warung tersebut. 

Publik berharap, aparat tidak tinggal diam melihat pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan dan segera menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Penjualan obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas, terutama generasi muda yang kerap menjadi sasaran pasar gelap tersebut.

Diketahui, sesuai dengan UU Kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Admin- Jumat, April 03, 2026 0
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba
Oleh: Adv. Mujiono, S.H., M.H. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Amir Asnawi, wartawan Mabesnews TV oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto m…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi Ajak Media Tinjau Kawasan Istana Kepresidenan

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi Ajak Media Tinjau Kawasan Istana Kepresidenan

Selasa, Juli 30, 2024
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
BPBD Jatim Sebut 14 Bangunan Rusak Akibat Gempa Tuban

BPBD Jatim Sebut 14 Bangunan Rusak Akibat Gempa Tuban

Minggu, Maret 24, 2024
Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Desak Jokowi Tindak Tegas Bandar Judi Online

Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Desak Jokowi Tindak Tegas Bandar Judi Online

Selasa, Juli 30, 2024
Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Ruko Perumahan Pesona Pamarayan

Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Ruko Perumahan Pesona Pamarayan

Rabu, Juli 31, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Hisense Lansir Slogan Baru "Hisense, More Than a Brand" yang Mengawali Inisiatif "Branding" Berskala Besar

Hisense Lansir Slogan Baru "Hisense, More Than a Brand" yang Mengawali Inisiatif "Branding" Berskala Besar

Rabu, Juli 10, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi Ajak Media Tinjau Kawasan Istana Kepresidenan

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi Ajak Media Tinjau Kawasan Istana Kepresidenan

Selasa, Juli 30, 2024
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp 3 Juta dan Bayang-bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Kamis, Juni 20, 2024
BPBD Jatim Sebut 14 Bangunan Rusak Akibat Gempa Tuban

BPBD Jatim Sebut 14 Bangunan Rusak Akibat Gempa Tuban

Minggu, Maret 24, 2024
Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Desak Jokowi Tindak Tegas Bandar Judi Online

Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Desak Jokowi Tindak Tegas Bandar Judi Online

Selasa, Juli 30, 2024
Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Ruko Perumahan Pesona Pamarayan

Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Ruko Perumahan Pesona Pamarayan

Rabu, Juli 31, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Hisense Lansir Slogan Baru "Hisense, More Than a Brand" yang Mengawali Inisiatif "Branding" Berskala Besar

Hisense Lansir Slogan Baru "Hisense, More Than a Brand" yang Mengawali Inisiatif "Branding" Berskala Besar

Rabu, Juli 10, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami