Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Serang HMI Tolak Rencana Perluasan Proyek PIK 2 di Kabupaten Serang
Serang

HMI Tolak Rencana Perluasan Proyek PIK 2 di Kabupaten Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
14 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, – inovasiNews.com Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tegas menolak rencana perluasan proyek PIK 2 di Kabupaten Serang.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari kegelisahan atas kebijakan pemerintah daerah yang justru berpihak pada korporasi, bukan pada rakyat.

“Lucu tapi tragis—ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah dihapus, tapi pemerintah Kabupaten Serang justru masih menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan untuk perluasan PIK 2. Jika proyeknya sudah tak lagi berstatus strategis nasional, untuk kepentingan siapa pembebasan lahan ini dijalankan? Rakyat atau korporasi?,” kata Bendahara Umum HMI Cabang Serang, Ade Mulyawan kepada media ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Ade Mulyawan, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi dasar hukum pembangunan tersebut telah resmi dihapus, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang justru menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan.

“Ini bukan sekadar kebijakan yang keliru, tapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Ade menegaskan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan dan konsistensi pemerintah daerah.

“Apakah Pemkab Serang benar-benar memahami konsekuensi sosial dan ekologis dari penggusuran besar-besaran ini? Atau sekadar menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis yang haus tanah?,” pungkasnya.

HMI menilai bahwa di balik kata “pembangunan”, sedang berlangsung penggusuran ruang hidup masyarakat, perampasan lahan pertanian produktif, dan ancaman ekologis terhadap wilayah pesisir Serang.

Ironisnya, semua dilakukan atas nama investasi, tanpa partisipasi rakyat dan tanpa kajian lingkungan yang transparan.

“Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya. Kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik,” ujar Ade.

“Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini. Kami, kader Himpunan Mahasiswa Islam, berdiri di barisan rakyat. Kami menolak setiap bentuk pembangunan yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya,” imbuhnya.

“Kami menolak pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik. Dan kami menolak PIK 2 karena ia hanyalah wajah baru dari ketimpangan dan ketidakadilan struktural di daerah ini,” ujarnya menambahkan.

Padahal, kata Ade, HMI Cabang Serang dan Masyarakat Kabupaten Serang mendengar kabar baik terkait statement penolakan yang diucapkan oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Serang.

“Mereka menolak jika itu bukan PSN, namun nyatanya Bupati dan DPRD hanya memberikan angin surga dan mengingkari ucapannya,” kata Ade. 

Oleh karena itu, lanjut Ade, HMI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemuda Serang untuk bersatu melawan Kolonialisme gaya baru, melakukan aksi unjuk rasa untuk menyelamatkan ruang hidup dan kedaulatan wilayah kita sendiri.

“Kami tidak anti pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang menindas,” tutupnya. 




(*/red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami