Serang
0
Soal Proyek PIK-2, Abah Elang Mangkubumi: Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?
SERANG – inovasiNews.com Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait persetujuan terhadap proyek PIK-2.
Padahal, Abah Elang, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, keputusan Presiden adalah bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan penggusuran ekonomi rakyat pesisir.
Namun, Pemkab Serang justru melangkah berbeda arah, seolah menutup mata terhadap keputusan pusat, dan lebih memilih berdamai dengan kepentingan modal besar.
“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang sendiri — pada masa kampanye dan awal kepemimpinan — pernah berjanji akan memimpin dengan ketegasan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Janji itu disampaikan dengan lantang: bahwa “tidak ada satu pun kebijakan yang boleh merugikan masyarakat, apalagi mengorbankan tanah dan laut milik rakyat.” Namun hari ini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor.
Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu,” kata Abah Elang melalui keterangan tetulisnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian? Ataukah ketegasan itu hanya berlaku di panggung politik, tetapi hilang ketika berhadapan dengan kekuasaan uang?,” sambungnya.
Abah Elang menegaskan, bawah janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan.
“Dan ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan,” ujarnya.
Abah Elang juga mengatakan, Presiden sudah menunjukkan arah yang benar: menghentikan proyek PIK-2 sebagai proyek strategis nasional.
Langkah itu harusnya menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk berhenti — bukan malah mencari celah hukum agar proyek tetap berjalan dengan dalih revisi RTRW atau kesepakatan investasi.
“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Karena kekuasaan sejati bukan diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi dari seberapa besar keberpihakan seorang pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya sendiri,” kata Abah Elang.
“Saya menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Hormati keputusan Presiden. Tegakkan janji yang dulu diucapkan kepada rakyat. Kembalilah pada nurani kepemimpinan yang sejati,” tuturnya.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur, hak anak bangsa, dan sumber kehidupan rakyat kecil,” imbuhnya.
“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” tutupnya.
(*/red)
Via
Serang