Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana
Headline Hukrim

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mensesneg Prasetyo Hadi. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana. Bahkan, kata dia, belum masuk tahap pembahasan resmi di pemerintah.

“Masih wacana. Belum (digodok),” ujar Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Prasetyo, wacana RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk menutup atau membatasi keterbukaan informasi di ruang publik. Pemerintah justru ingin memastikan adanya prinsip pertanggungjawaban yang jelas dari setiap platform maupun sumber informasi atas konten yang disebarluaskan kepada masyarakat.

“Itu kan semangatnya bagaimana kita itu, apa namanya, bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform atau sumber-sumber informasi kan pertama ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan. Yang kedua, kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, apa namanya, informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu,” tuturnya.

Prasetyo menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang menurutnya perlu dibarengi dengan prinsip tanggung jawab.

Ia mengingatkan agar teknologi tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan atau merusak.

“Jadi kira-kira gini lho, supaya apa ya namanya, dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, itu tapi juga ada bentuk tanggung jawabnya, gitu lho,” ujarnya.

“Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak, gitu misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, kita harus justru mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi,” imbuhnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Redaksi- Sabtu, Juni 06, 2026 0
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam
GARUT, Inovasi News.Com – Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu keresahan warga.…

Berita Terpopuler

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami