Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan mark-up anggaran pembangunan jalan paving block di Kampung Cikadongdong RT 011 RW 003, Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, alih-alih menyampaikan hak jawab secara resmi kepada media yang pertama kali menerbitkan berita tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cireunde justru memberikan klarifikasi melalui pemberitaan di media online lain. 

Pemberitaan itu berjudul "Ketua TPK dan anggota BPD bantah dugaan Mark-Up pada proyek paving block di desa Cireunde."
Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 Ayat 11, yang menyatakan bahwa hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya, dan harus disampaikan kepada media yang bersangkutan serta ditembuskan ke Dewan Pers.

"Kami melihat adanya kekeliruan prosedur dari pihak TPK dan BPD. Kalau merasa dirugikan, mestinya mereka menggunakan hak jawab yang sah, bukan membuat pemberitaan tandingan di media lain," tegas Deden Wahyudi, Sekretaris LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Sabtu (3/5/2025).

Meski demikian, Deden menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, ia menyayangkan pernyataan salah satu anggota BPD, Yayan Handayani, yang dianggap kurang profesional dalam menyikapi informasi dugaan pelanggaran anggaran dana desa.

"Sebagai pengawas anggaran yang digaji dari pajak rakyat, seharusnya BPD merespons dugaan tersebut dengan serius. Justru ini bisa dijadikan dasar evaluasi dan investigasi internal, bukan serta-merta membantah tanpa landasan dokumen," ujarnya.

Menurut Deden, tugas BPD adalah melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami berharap ke depan BPD benar-benar menjalankan fungsinya berdasarkan data dan dokumen resmi, agar pengawasan berjalan sinkron dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Deden.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya segera akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang telah diterima dan dikelola Pemerintah Desa Cireunde.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Yayan Handayani membenarkan bahwa pengawasan yang dilakukannya tidak didasari dokumen perencanaan anggaran.

“Kami sebagai BPD hanya menjalankan fungsi pengawasan, walaupun memang tidak memiliki dokumen sebagai acuan resmi,” kata Yayan.
Terkait teknis proyek, ia menyebutkan bahwa pekerja berjumlah 20 orang, dengan sistem borongan Rp25.000 per meter persegi selama tiga hari. Masing-masing pekerja menerima upah sekitar Rp230.000. Untuk material abu batu, ia mengaku hanya mengetahui ada dua truk besar dan tambahan dua mobil pickup.

“Saya tidak tahu apakah mutu beton paving block sudah bersertifikasi atau tidak. Bahkan total anggaran juga kami tidak tahu karena tidak diberikan dokumen rencana anggaran,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Ketua TPK, namun belum mendapatkan tanggapan.


(Red/Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Rio prayoga w- Sabtu, Agustus 23, 2025 0
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”
SERANG – Polemik akademik kembali mencuat di Banten. Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (S…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami