Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

LSM Soroti TPK dan BPD Cireunde: Tak Paham Aturan, Tak Pegang Dokumen, Tapi Berani Klarifikasi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan mark-up anggaran pembangunan jalan paving block di Kampung Cikadongdong RT 011 RW 003, Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, alih-alih menyampaikan hak jawab secara resmi kepada media yang pertama kali menerbitkan berita tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cireunde justru memberikan klarifikasi melalui pemberitaan di media online lain. 

Pemberitaan itu berjudul "Ketua TPK dan anggota BPD bantah dugaan Mark-Up pada proyek paving block di desa Cireunde."
Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 Ayat 11, yang menyatakan bahwa hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya, dan harus disampaikan kepada media yang bersangkutan serta ditembuskan ke Dewan Pers.

"Kami melihat adanya kekeliruan prosedur dari pihak TPK dan BPD. Kalau merasa dirugikan, mestinya mereka menggunakan hak jawab yang sah, bukan membuat pemberitaan tandingan di media lain," tegas Deden Wahyudi, Sekretaris LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Sabtu (3/5/2025).

Meski demikian, Deden menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, ia menyayangkan pernyataan salah satu anggota BPD, Yayan Handayani, yang dianggap kurang profesional dalam menyikapi informasi dugaan pelanggaran anggaran dana desa.

"Sebagai pengawas anggaran yang digaji dari pajak rakyat, seharusnya BPD merespons dugaan tersebut dengan serius. Justru ini bisa dijadikan dasar evaluasi dan investigasi internal, bukan serta-merta membantah tanpa landasan dokumen," ujarnya.

Menurut Deden, tugas BPD adalah melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami berharap ke depan BPD benar-benar menjalankan fungsinya berdasarkan data dan dokumen resmi, agar pengawasan berjalan sinkron dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Deden.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya segera akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang telah diterima dan dikelola Pemerintah Desa Cireunde.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Yayan Handayani membenarkan bahwa pengawasan yang dilakukannya tidak didasari dokumen perencanaan anggaran.

“Kami sebagai BPD hanya menjalankan fungsi pengawasan, walaupun memang tidak memiliki dokumen sebagai acuan resmi,” kata Yayan.
Terkait teknis proyek, ia menyebutkan bahwa pekerja berjumlah 20 orang, dengan sistem borongan Rp25.000 per meter persegi selama tiga hari. Masing-masing pekerja menerima upah sekitar Rp230.000. Untuk material abu batu, ia mengaku hanya mengetahui ada dua truk besar dan tambahan dua mobil pickup.

“Saya tidak tahu apakah mutu beton paving block sudah bersertifikasi atau tidak. Bahkan total anggaran juga kami tidak tahu karena tidak diberikan dokumen rencana anggaran,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Ketua TPK, namun belum mendapatkan tanggapan.


(Red/Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah

Admin- Selasa, Juni 24, 2025 0
Proyek Pembangunan Auning Ruang Guru SMPN1 Kota Serang Diduga Bermasalah
SERANG , InovasiNews.Com – Proyek pembangunan auning depan ruang guru SMPN 1 Kota Serang, diduga bermasalah. Pasalnya, selain tidak ada papan informasi proye…

Berita Terpopuler

Pabrik Selkon di Kopo Diduga Buang Limbah Sembarang ke Saluran Irigasi Cisinta Nyompok

Pabrik Selkon di Kopo Diduga Buang Limbah Sembarang ke Saluran Irigasi Cisinta Nyompok

Kamis, Juni 19, 2025
Kades Parakan ( Nana Sutisna ) Kunjungan Ruat Jalan Betonisasi Keramat Nusa, Mengucapkan Terimakasih kepada Donatur

Kades Parakan ( Nana Sutisna ) Kunjungan Ruat Jalan Betonisasi Keramat Nusa, Mengucapkan Terimakasih kepada Donatur

Minggu, Juni 22, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Kamis, Juni 19, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Jumat, Juni 20, 2025
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Minggu, Juni 22, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

Rabu, Juni 18, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pabrik Selkon di Kopo Diduga Buang Limbah Sembarang ke Saluran Irigasi Cisinta Nyompok

Pabrik Selkon di Kopo Diduga Buang Limbah Sembarang ke Saluran Irigasi Cisinta Nyompok

Kamis, Juni 19, 2025
Kades Parakan ( Nana Sutisna ) Kunjungan Ruat Jalan Betonisasi Keramat Nusa, Mengucapkan Terimakasih kepada Donatur

Kades Parakan ( Nana Sutisna ) Kunjungan Ruat Jalan Betonisasi Keramat Nusa, Mengucapkan Terimakasih kepada Donatur

Minggu, Juni 22, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Korsabhara Baharkam Polri Ikuti rapat terkait Penyelenggaraan Haji 2025, secara Virtual dengan Dirjen Hubdar

Kamis, Juni 19, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum  Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan" Ketua Umum Gerakan KAWAN Copot Plt. Kadis Lukman!

Minggu, Juni 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Gubernur Andra Soni Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter JKG 21 Kabupaten Tangerang

Jumat, Juni 20, 2025
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Minggu, Juni 22, 2025
Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketum Eks. Napi, Tuding Gubernur Banten dan Komisi V DPRD Banten Lukai Masyarakat dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

Minggu, Juni 22, 2025
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jayanti Tahun 2025

Rabu, Juni 18, 2025
Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Skandal Chromebook Banten: Lukman Gagal Total! Kamaludin, SE – Ketua Umum Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) Anggaran Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan Digital

Senin, Juni 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami