Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Pemahaman yang Perlu Diluruskan: Study Tour untuk Siswa TK, SD, dan SMP Masih Dimungkinkan di Kabupaten Tangerang Pemahaman yang Perlu Diluruskan: Study Tour untuk Siswa TK, SD, dan SMP Masih Dimungkinkan di Kabupaten Tangerang

Pemahaman yang Perlu Diluruskan: Study Tour untuk Siswa TK, SD, dan SMP Masih Dimungkinkan di Kabupaten Tangerang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi mengenai larangan kegiatan study tour oleh sekolah-sekolah di Provinsi Banten. Banyak orang tua dan sekolah bertanya-tanya, apakah larangan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan? Penting untuk diluruskan bahwa larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 hanya berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh. Surat ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan bersifat khusus untuk tingkat menengah atas.

Sementara itu, untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, kebijakan larangan belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Banten. Artinya, masing-masing daerah masih memiliki kewenangan untuk mengatur sesuai kebutuhan dan situasi wilayahnya.

Contohnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengeluarkan surat edaran yang secara khusus melarang kegiatan study tour untuk semua jenjang, termasuk PAUD hingga SMP. Namun, hal ini belum diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hingga saat ini, belum ditemukan adanya surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang melarang kegiatan study tour untuk sekolah-sekolah jenjang TK, SD, dan SMP sederajat di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang masih dapat melaksanakan program study tour atau outing class, selama kegiatan tersebut dirancang secara edukatif, aman, dan mendapat persetujuan dari orang tua serta komite sekolah.

Pemerintah Provinsi Banten, melalui Gubernur Andra Soni, memang mendorong agar kegiatan study tour dilakukan di dalam wilayah Banten. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat mengenal lebih dekat potensi edukatif dan wisata lokal yang dimiliki daerahnya.

Namun, dorongan tersebut bersifat imbauan, bukan pelarangan mutlak bagi jenjang pendidikan dasar di kabupaten yang belum mengeluarkan edaran resmi. Ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Study tour pada dasarnya merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran di luar kelas yang dirancang untuk memberi pengalaman langsung kepada siswa. Jika dikelola dengan baik, kegiatan ini bisa menjadi sarana penguatan materi pelajaran dan pembentukan karakter siswa.

Oleh sebab itu, kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, media, maupun pemerintah harus tetap proporsional dan berbasis pada fakta regulasi yang berlaku di tiap wilayah administratif.

Larangan atau pembatasan memang bisa diberlakukan, terutama jika menyangkut faktor keselamatan siswa dan efektivitas pendidikan. Tetapi keputusan tersebut sebaiknya tetap mempertimbangkan konteks lokal serta komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Masyarakat, termasuk media, diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyamaratakan kebijakan yang hanya berlaku untuk jenjang atau wilayah tertentu. Sebaliknya, pemahaman yang utuh justru menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan informasi yang akurat dan narasi yang berimbang, kita bisa menjaga semangat belajar siswa sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan baik, tanpa menciptakan kebingungan atau ketegangan yang tidak perlu di tengah Pemahaman yang Perlu Diluruskan: Study Tour untuk Siswa TK, SD, dan SMP Masih Dimungkinkan di Kabupaten Tangerang

Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi mengenai larangan kegiatan study tour oleh sekolah-sekolah di Provinsi Banten. Banyak orang tua dan sekolah bertanya-tanya, apakah larangan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan? Penting untuk diluruskan bahwa larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 hanya berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh. Surat ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan bersifat khusus untuk tingkat menengah atas.

Sementara itu, untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, kebijakan larangan belum diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Banten. Artinya, masing-masing daerah masih memiliki kewenangan untuk mengatur sesuai kebutuhan dan situasi wilayahnya.

Contohnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengeluarkan surat edaran yang secara khusus melarang kegiatan study tour untuk semua jenjang, termasuk PAUD hingga SMP. Namun, hal ini belum diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hingga saat ini, belum ditemukan adanya surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang melarang kegiatan study tour untuk sekolah-sekolah jenjang TK, SD, dan SMP sederajat di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang masih dapat melaksanakan program study tour atau outing class, selama kegiatan tersebut dirancang secara edukatif, aman, dan mendapat persetujuan dari orang tua serta komite sekolah.

Pemerintah Provinsi Banten, melalui Gubernur Andra Soni, memang mendorong agar kegiatan study tour dilakukan di dalam wilayah Banten. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat mengenal lebih dekat potensi edukatif dan wisata lokal yang dimiliki daerahnya.

Namun, dorongan tersebut bersifat imbauan, bukan pelarangan mutlak bagi jenjang pendidikan dasar di kabupaten yang belum mengeluarkan edaran resmi. Ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Study tour pada dasarnya merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran di luar kelas yang dirancang untuk memberi pengalaman langsung kepada siswa. Jika dikelola dengan baik, kegiatan ini bisa menjadi sarana penguatan materi pelajaran dan pembentukan karakter siswa.

Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, mengungkapkan pentingnya kebijakan yang bijaksana terkait pendidikan. Beliau menyatakan: 

“Kebijakan pendidikan haruslah mendorong siswa untuk terus berkembang, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun karakter. Namun, harus diingat bahwa kegiatan luar kelas seperti study tour seharusnya dapat memberikan manfaat lebih, terutama bagi perkembangan karakter dan mentalitas anak. Dalam hal ini, kita harus memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar edukatif dan tidak berisiko.”

Oleh sebab itu, kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, media, maupun pemerintah harus tetap proporsional dan berbasis pada fakta regulasi yang berlaku di tiap wilayah administratif.

Larangan atau pembatasan memang bisa diberlakukan, terutama jika menyangkut faktor keselamatan siswa dan efektivitas pendidikan. Tetapi keputusan tersebut sebaiknya tetap mempertimbangkan konteks lokal serta komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Masyarakat, termasuk media, diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyamaratakan kebijakan yang hanya berlaku untuk jenjang atau wilayah tertentu. Sebaliknya, pemahaman yang utuh justru menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan informasi yang akurat dan narasi yang berimbang, kita bisa menjaga semangat belajar siswa sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan baik, tanpa menciptakan kebingungan atau ketegangan yang tidak perlu di tengah masyarakat.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

InovasiNews.Com- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara
Tangerang, – inovasiNews.com Polresta Tangerang pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Supervisi Monitoring dan Eval…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami