Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Tangerang Gempuran Sampah di Balaraja: Aksi Seremonial atau Solusi Nyata?
Headline Kabar Daerah Tangerang

Gempuran Sampah di Balaraja: Aksi Seremonial atau Solusi Nyata?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
17 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com - Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi gempuran sampah pada Minggu (16/3/2025).

Salah satunya UPT 2 DLHK Balaraja yang menurunkan 22 armada, terdiri dari 15 armada UPTD II, 6 armada bidang, 1 armada Kecamatan Balaraja, serta satu alat berat.  

Aksi ini tampaknya menjadi rutinitas yang terus diulang setiap kali persoalan sampah memuncak. Namun, apakah langkah ini benar-benar menjadi solusi atau hanya sebatas seremonial tahunan?  

Sekjen MAC Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Balaraja, Indra Ocheli, menilai kegiatan tersebut belum cukup efektif. Menurutnya, gempuran sampah tanpa adanya sistem pembuangan yang jelas hanya berujung pada dugaan pemborosan anggaran.  

"Kalau cuma gempuran terus tanpa solusi jangka panjang, ya percuma. Harusnya disediakan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di tiap desa, atau minimal dua sampai tiga titik per kecamatan. Kalau tidak ada itu, masalah ini akan terus berulang," ujarnya.  

Kritik serupa disampaikan oleh Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian sekaligus Ketua Divisi Keagamaan DPD YLPK PERARI Provinsi Banten. Ia menekankan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari keimanan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.  

"Rasulullah ﷺ telah mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Islam mendorong umatnya untuk menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan menegakkan keadilan. Jika ada pihak yang membuang sampah dalam jumlah besar hingga mencemari lingkungan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.  

Tanpa aturan yang ditegakkan dan fasilitas yang memadai, aksi seperti ini hanya akan menjadi agenda tahunan tanpa dampak signifikan. Sampah akan terus menumpuk, dan persoalan lingkungan akan kembali terulang.  

Gempuran sampah mungkin bisa menjadi solusi sementara, tetapi tanpa TPS dan sistem pengelolaan yang jelas, masalah ini tak akan pernah tuntas. Anggaran yang dikeluarkan pun berpotensi menjadi dugaan pemborosan.  

Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berfokus pada aksi bersih-bersih sesaat, melainkan juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Regulasi harus dijalankan secara konsisten agar masalah sampah bisa ditekan secara signifikan.  

Masyarakat juga memiliki peran penting. Jika kebiasaan membuang sampah sembarangan terus berlangsung dan tidak ada sanksi tegas, maka upaya pembersihan semacam ini hanya akan menjadi kerja tanpa akhir.  

Kini, yang dinantikan adalah langkah konkret dari pemerintah. Apakah mereka benar-benar serius dalam menyelesaikan masalah ini, atau sekadar mengulang kegiatan yang sama setiap bulannya? (Oim) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA , Inovasi News.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan huku…

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami