Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Banten Daerah Headline Serang Raya Ketum Eks. Narapidana Laporkan Pemilik-Pemasok-Penadah Tambang Bentonite Ilegal ke Polda Banten
Advertiser Banten Daerah Headline Serang Raya

Ketum Eks. Narapidana Laporkan Pemilik-Pemasok-Penadah Tambang Bentonite Ilegal ke Polda Banten

Rio prayoga w
Rio prayoga w
07 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

    


Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks. Narapidana, melaporkan kegiatan penambangan Bentonite ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ke Polda Banten. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemilik lahan, perusahaan, dan perorangan yang terlibat dalam kegiatan penambangan dan penjualan Bentonite ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal adalah CV Buana Utama, yang beralamat di Ruko Tabespot G6/10, Pagedangan, BSD City - Tangerang. Perusahaan tersebut diduga telah menjual hasil tambang kepada PT IKAD di Kabupaten Tangerang melalui PT. ANGSA DAYA.



Tubagus Delly Suhendar menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 miliar.


Tubagus Delly Suhendar juga menyebutkan bahwa penadah yang membeli hasil tambang ilegal juga dapat dipidana sesuai dengan Pasal 480 KUHP, yang menyebutkan bahwa barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan dapat dipidana. Ancaman hukumannya bisa 4 tahun kurungan penjara.


Kepolisian Daerah Banten diminta untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap penambangan Bentonite tanpa izin resmi.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Admin- Senin, Januari 12, 2026 0
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang
BNN menggerebek pabrik tembakau sintetis di Tangerang.  TANGERANG , Inovasi News.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan clandestine lab…

Berita Terpopuler

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

Sabtu, Januari 10, 2026
Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Minggu, Desember 28, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
Stand Pemkab Serang di Apkasi Otonomi Expo 2024 Targetkan Tarik Investor Asing

Stand Pemkab Serang di Apkasi Otonomi Expo 2024 Targetkan Tarik Investor Asing

Kamis, Juli 11, 2024
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

Rabu, Juli 10, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

Sabtu, Januari 10, 2026
Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Minggu, Desember 28, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
Stand Pemkab Serang di Apkasi Otonomi Expo 2024 Targetkan Tarik Investor Asing

Stand Pemkab Serang di Apkasi Otonomi Expo 2024 Targetkan Tarik Investor Asing

Kamis, Juli 11, 2024
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

Rabu, Juli 10, 2024
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami