Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

admin
admin
11 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Bengkulu – inovasinews.com  Proyek preservasi Jalan Nasional Nakau–Batas Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp28,8 miliar yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penggunaan material batuan yang berasal dari sumber tidak berizin menyeret nama penyedia proyek hingga pejabat pengawas pekerjaan.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan berpotensi menyeret berbagai pihak ke ranah pidana, termasuk penyedia jasa konstruksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, pejabat pengawas lapangan, hingga pimpinan instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.


Sorotan mengarah kepada PT Pebana Adi Sarana yang disebut mengelola stone crusher di Kabupaten Rejang Lebong. Perusahaan tersebut diduga memperoleh pasokan material batuan dari sumber yang legalitasnya dipertanyakan.


Publik mempertanyakan bagaimana material yang diduga berasal dari tambang tanpa izin dapat masuk ke proyek strategis nasional yang menggunakan uang rakyat.


PPK DAN PPTK TAK BISA LEPAS TANGAN

Dalam sistem pengadaan pemerintah, PPK memiliki kewajiban mengendalikan kontrak, mengawasi pelaksanaan pekerjaan, memastikan spesifikasi teknis dipenuhi serta menjamin seluruh pekerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Karena itu, apabila ditemukan material yang tidak memiliki legalitas atau tidak memenuhi ketentuan kontrak, maka pertanyaan besar akan mengarah kepada siapa yang melakukan verifikasi sumber material tersebut.


Pengamat pengadaan barang dan jasa menilai, alasan "tidak mengetahui asal material" sulit diterima apabila material tersebut digunakan secara masif dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah.


"Setiap material yang masuk ke pekerjaan negara harus dapat ditelusuri asal-usulnya. Jika ada dugaan material ilegal digunakan, maka pengawasan proyek patut dipertanyakan," ujar seorang pemerhati konstruksi nasional.


PENYEDIA TERANCAM BLACKLIST NASIONAL

Apabila terbukti menggunakan material yang tidak sah, memberikan data tidak benar, atau melanggar ketentuan kontrak pemerintah, penyedia berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga masuk Daftar Hitam Nasional (blacklist) pengadaan pemerintah.


Sanksi tersebut dapat berujung pada larangan mengikuti proyek pemerintah dalam jangka waktu tertentu, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, hingga tuntutan ganti rugi apabila negara dirugikan.


Bahkan apabila ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka kasus tersebut dapat berkembang menjadi perkara pidana korupsi maupun pidana pertambangan.


KEPALA BALAI DAN PEJABAT PUPR JUGA BERPOTENSI DIPERIKSA

Kasus ini juga berpotensi menyeret pejabat yang memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian proyek.


Apabila ditemukan adanya pembiaran, kelalaian, penyalahgunaan kewenangan atau tindakan yang menyebabkan material diduga ilegal tetap digunakan dalam pekerjaan negara, maka aparat penegak hukum dapat meminta keterangan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengambilan keputusan.


Mulai dari pengawas lapangan, konsultan pengawas, PPTK, PPK, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga pimpinan satuan kerja berpotensi dimintai pertanggungjawaban sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.


APH DAN KPK DIMINTA TURUN TANGAN

Besarnya nilai proyek membuat masyarakat mendesak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, BPKP hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap:


• Asal-usul material batuan yang digunakan.

• Legalitas tambang pemasok.

• Legalitas stone crusher.

• Dokumen pengujian material.

• Dokumen pembayaran material.

• Kesesuaian kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.

• Potensi kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran.


Masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.


"Kalau masyarakat kecil bisa ditindak karena tambang ilegal, maka perusahaan besar yang memasok proyek negara juga harus diperiksa apabila terbukti melanggar aturan," tegas salah seorang warga.


UJIAN BESAR PENEGAKAN HUKUM DI BENGKULU

Kasus dugaan penggunaan material ilegal pada proyek APBN ini kini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Bengkulu.


Publik menunggu apakah dugaan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional atau justru berhenti sebagai polemik pemberitaan semata.


Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tidak cukup hanya diberikan kepada penyedia. Seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian proyek juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebab uang yang digunakan bukan milik perusahaan, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBN. :::

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Redaksi- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  SIDOARJO, Inovasi News.Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal…

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Senin, Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami