Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka
KEPAHIANG – Inovasinews.com Pengelolaan Dana Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik cashback dalam sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Informasi yang diperoleh dari sumber masyarakat menyebutkan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan program pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) LED serta kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pengadaan PJU LED tahun 2024 tercatat sebanyak 15 unit dengan total anggaran mencapai Rp172.500.000. Berdasarkan perhitungan sederhana, nilai anggaran per unit mencapai sekitar Rp11.500.000.kemudia dalam satu unit lampu kepala desa memotong hingga 3,5 juta per unit lampu jelas kerugian negara mencapai 52 juta lebih
Sumber tersebut menduga terdapat praktik cashback dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dugaan itu, menurut sumber, berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang dari setiap unit pengadaan yang direalisasikan. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Selain pengadaan PJU, program ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Sumber menduga terdapat keuntungan pribadi yang diperoleh dari proses pengadaan barang dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah dalam satu tahun anggaran.
Atas berbagai dugaan tersebut, sejumlah pihak dikabarkan tengah menyiapkan laporan yang akan disampaikan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu guna meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan objektif guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Dana Desa Suro Lembak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Suro Lembak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Upaya konfirmasi kepada kepala desa dan pihak terkait lainnya masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan hak jawab sesuai kaidah jurnalistik.
Redaksi akan memuat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan apabila telah diterima, sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Tim Investigasi (Rizal)
