Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Empat WN Malaysia Pengedar Narkoba di Jakarta Ditangkap Bareskrim
Headline Hukrim Nasional

Empat WN Malaysia Pengedar Narkoba di Jakarta Ditangkap Bareskrim

Admin
Admin
13 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak menyelundupkan sabu ke Indonesia berhasil ditangkap polisi.

“(Kami) menangkap empat warga negara asing, yaitu orang Malaysia. Dia menyelundupkan sabu ke Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Selasa, 11 Februari 2025.

Keempat tersangka tersebut, di antaranya berinisial M, L, G, dan O, dan ditangkap pada 14 Januari 2025. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Tiga orang ditangkap di dua lokasi yang berada di Sunter, Jakarta Utara. Satu lagi, M, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri.

Para WNA ini disebut masuk ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan. Kemudian, mereka menjual barang terlarang ini di Jakarta.

“M yang akan mencoba melarikan diri, namun atas kesiapan kami dengan bea cukai dan imigrasi, berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta,” ujar Mukti.

Dari penangkapan ini, kata dia, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 15 kg sabu. Pihaknya menduga, gembong narkoba ini punya kaitan dengan buron Fredy Pratama yang saat ini diduga tengah berada di Thailand.

“Kemungkinan ada (hubungan dengan Freddy), ya,” kata Mukti.

Saat ini, kata Mukti, keempat pengedar sekaligus bandar narkoba ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.

“Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta,” ujarnya.

Keempat WNA Malaysia ini dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Admin- Rabu, Agustus 27, 2025 0
Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu
Serang , InovasiNews.Com – Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Badak Bersatu Provinsi Banten di Kantor DPMPTSP Kota Serang dan Kantor Wali Kota Serang pada R…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Minggu, Juli 07, 2024
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Selasa, Agustus 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Minggu, Juli 07, 2024
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Selasa, Agustus 26, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami