Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Serang Raya Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta Gegara Jual Sapi Bantuan
Headline Hukrim Kabar Daerah Serang Raya

Dua Warga di Serang Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Juta Gegara Jual Sapi Bantuan

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Gegara menjual sapi bantuan, dua warga di Kabupaten Serang, Banten, yakni Sanwani dan Jajang Kelana, didakwa rugikan negara hingga Rp 300 juta.

“Terdakwa dua (Jajang) adalah kelompok tani yang menerima bantuan ternak sapi dari Kementerian Pertanian, dan terdakwa satu (Sanwani) adalah yang memiliki kandang dan melakukan perawatan sapi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Endo Prabowo dalam sidang di PN Serang, Selasa, 04 Februari 2025.

Menurut Endo, kasus itu bermula ketika Jajang mendapat tawaran bantuan sapi dari seorang warga bernama Holis. Meski tidak memiliki kandang, ia kemudian mengurus bantuan itu termasuk menyiapkan berbagai dokumen.

Ia kemudian menghubungi terdakwa Sanwani untuk merawat dan menampung sapi. Sanwani juga tahu bahwa sapi itu adalah sapi bantuan dari pemerintah.

“Pada 16 April 2023, Kelompok Tani Motekar menerima bantuan sapi sebanyak 20 ekor. Setelah diterima sapi tersebut oleh terdakwa dua diserahkan kepada terdakwa satu,” ujarnya.

Sebulan kemudian, ada sapi yang mengalami kejang-kejang dan disembelih oleh warga lainnya bernama Diyanto. Sapi kemudian disembelih dan hendak dikubur, namun dagingnya malah dijual senilai Rp 2,5 juta.

Pada bulan Agustus, Sanwani juga menjual 14 ekor sapi ke M Saleh dengan total Rp 105 juta.

Kemudian, empat dari lima sisa sapi bantuan itu oleh kedua terdakwa lalu disepakati untuk kembali dijual seharga Rp 30 juta. Satu sapi sisanya oleh Jajang kemudian diserahkan kepada Sarmin untuk menebus utang.

“Perbuatan terdakwa satu bersama-sama dengan terdakwa dua menjual bantuan ternak sapi dari Kementerian Pertanian mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta,” kata Endo.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b huruf Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka didakwa karena menjual sapi sebanyak 19 dari 20 sapi indukan produktif yang diterima oleh kelompok tani Motekar.

Dalam sidang itu, kedua terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan terkait dakwaan. Sidang akan dilanjutkan untuk agenda pembacaan eksepsi pada pekan depan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G
KABUPATEN GARUT, Inovasi News.Com – Pemberitaan di salah satu media online berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" t…

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
 Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

Senin, Desember 09, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Dinilai Lebih Istimewa, Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Akan Digelar di Dua Kota

Kamis, Agustus 01, 2024
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
 Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

Aliansi Assalam Ajak Masyarakat Banten Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024

Senin, Desember 09, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami