Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya 10 Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Headline Kabar Daerah Serang Raya

10 Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi

Admin
Admin
09 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sebanyak 10 orang penambang emas ilegal di dua Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, diamankan pihak Kepolisian.

Diketahui, penambangan ilegal itu telah dilakukan sejak satu tahun lalu. Penambangan dilakukan di Kecamatan Cilograng, yaitu di Desa Girimukti dan di Kecamatan Cibeber, tepatnya di Desa Citorek, Neglasari, Kujangjaya, dan Cibeber.

Kesepuluh orang tersebut, di antaranya berinisial UK, AG, YA, YI, SU, AS, DE, AN, OK, dan SM.

“Tim dari Krimsus Polda Banten melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di dua wilayah, yaitu dengan cara batu-batuan yang mengandung emas diolah dengan cara digelundung, menggunakan besi gelundungan sampai halus, kemudian direndam di dalam kolam menggunakan tong-tong besar selama tiga hari,” kata Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, Jumat, 07 Februari 2025.

Suyudi mengatakan, penambangan ini menggunakan campuran bahan kimia berupa zinc carbon, sianida, dan merkuri.

Kimia berbahaya itu digunakan untuk menangkap mineral mengandung emas untuk kemudian dibakar.

“Modus operandi kejahatan itu, yang pertama, para tersangka menggunakan genset di dalam kegiatan operasional yang berkegiatan antara satu sampai enam bulan terakhir ini dengan pengolahan yang dijual ke penampung ilegal,” ujarnya.

Untuk harga per gram, para pelaku menjual ke penampung dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Dalam setiap satu kali pengolahan, kata Suyudi, pelaku bisa mengumpulkan 8-10 gram emas.

“Jadi lebih murah daripada harga normal karena kita tahu harga emas sekarang harganya Rp 1,6 juta. Ini dijual Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta dari pengolah ke penampung,” pungkasnya.

Total 10 tersangka yang ditangkap ini memiliki peran dan kelompok masing-masing. Ada sebagai pemilik lokasi dan pelaku pengolahan emas.

“Tersangka UK sebagai penambang dan juga sekaligus pemilik lokasi dan pengolah emas,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AG sebagai pemilik dan pengolah emas. Kelompok ketiga adalah YA, YI, SU, AS, dan DE. Sedangkan yang terakhir AN, OK, dan SM sebagai pemilik lokasi dan yang menyewakan lokasi untuk penambangan.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka diancam dengan pidana 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

“Motif para tersangka melakukan pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin ini adalah untuk mendapatkan keuntungan atau ekonomi,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

InovasiNews.Com- Rabu, Oktober 15, 2025 0
Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan
Serang, inovasiNews.com   – Dunia pendidikan Banten kembali diguncang polemik setelah seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamat…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

Senin, Oktober 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Diduga Bermain Proyek DD, Kades Pagar Gunung dan Kontraktor Raih Fee Hingga 20%, Bangunan Tidak Sesuai Standar

Rabu, Januari 22, 2025
Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Kendalikan 17 Website, Zeus Jadi Tersangka Kasus Judi Online Sindikat Internasional

Selasa, Januari 21, 2025
BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

Rabu, Januari 22, 2025
Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Personel Polsek Jawilan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, Oktober 12, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

Senin, Oktober 13, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami