Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Waka MAC LMPI Murka! Kabel WiFi Buat Kantor Kecamatan dan Sekretariat MAC Balaraja Jadi Semrawut Waka MAC LMPI Murka! Kabel WiFi Buat Kantor Kecamatan dan Sekretariat MAC Balaraja Jadi Semrawut

Waka MAC LMPI Murka! Kabel WiFi Buat Kantor Kecamatan dan Sekretariat MAC Balaraja Jadi Semrawut

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
09 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Wakil Ketua Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Balaraja, Aminudin Al-Ikhlasi, meluapkan kemarahan besarnya atas kondisi memalukan yang terjadi di lingkungan strategis Kecamatan Balaraja. Kabel WiFi yang diduga dipasang asal-asalan kini menjuntai tak beraturan di depan kantor Kecamatan dan bahkan mencemari halaman kantor sekretariat MAC LMPI sendiri.

“Ini bukan cuma semrawut, ini bentuk pelecehan terhadap simbol pelayanan masyarakat dan marwah organisasi!” tegas Aminudin saat dikonfirmasi, dengan nada tinggi.

Menurutnya, keadaan ini merupakan bukti nyata bobroknya pengawasan pemerintah terhadap pemasangan infrastruktur jaringan internet. Ia menyebut, kondisi kabel yang menjuntai sembarangan di kawasan perkantoran publik adalah cerminan buruknya sinergi antarinstansi. “Apa gunanya ada Dinas Perhubungan, PUPR, Diskominfo, kalau akhirnya kabel dipasang kayak benang kusut di halaman kantor camat?” sergahnya.

Tak hanya menyentil pihak vendor atau penyedia layanan internet, Aminudin juga menuding keras dugaan kelalaian dan pembiaran dari pihak pemberi izin. “DPMPTSP, Kominfo, dan PU itu bukan stempel doang! Kalau izin sudah keluar, ya wajib diawasi! Jangan cuma enak di balik meja,” katanya dengan nada tajam.

Ia juga menyayangkan sikap Camat Balaraja yang hingga kini belum memberikan sikap tegas terhadap kondisi tersebut. “Bagaimana bisa kantor sendiri dipasangi kabel serampangan tapi tidak ada reaksi? Ini kantor pelayanan masyarakat, bukan tempat jemuran kabel!” ucapnya geram.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel-kabel tersebut diduga tidak mengikuti standar teknis yang semestinya. Tidak ada penyangga, tidak ada ducting, dan sebagian kabel terlihat hampir menyentuh tanah. Hal ini tidak hanya mengganggu pandangan mata, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas.

“Kalau sampai ada korban, kami tidak akan tinggal diam. LMPI akan tuntut pihak terkait, baik penyedia jasa maupun instansi yang diduga lalai dalam pengawasan!” ancamnya.

Aminudin juga mengingatkan bahwa pemasangan kabel sembarangan bisa dijerat sanksi hukum. “Coba buka UU Telekomunikasi dan UU Jalan! Ini bukan sekadar kabel, ini pelanggaran hukum yang nyata!”

Dirinya juga menantang Satpol PP untuk segera turun tangan. “Jangan cuma garang waktu bongkar lapak PKL, giliran kabel liar malah pura-pura buta. Ini pelanggaran terang-terangan!”

Aminudin meminta Pemkab Tangerang, khususnya Bupati dan Sekda, untuk segera membentuk tim investigasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap pemasangan kabel internet di wilayah Balaraja. “Kalau ada permainan antara oknum dinas dan vendor, kami siap bongkar!”

Meski menyampaikan sikap tegas, Aminudin menegaskan bahwa LMPI MAC Balaraja tetap mengedepankan sinergi dan musyawarah sebagai jalan utama penyelesaian persoalan. Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat segera berbenah dan menunjukkan tanggung jawabnya, demi menjaga kerapihan, keamanan, dan kehormatan fasilitas publik.

“Kami siap duduk bersama jika memang ada itikad baik. Namun jika tetap dibiarkan, kami pun punya hak moral dan sosial untuk bertindak. Karena menjaga ruang publik yang tertib dan aman adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.


(Dedi) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

admin- Rabu, Juni 17, 2026 0
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA
SERANG – Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 20…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami