Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda MPP Akan Terus Mengawal Dumas Terkait Dugaan Korupsi DD Tanjung Raja Cukuh Balak,Minta APH Periksa Karnilas Forantaka,S.Pd. MPP Akan Terus Mengawal Dumas Terkait Dugaan Korupsi DD Tanjung Raja Cukuh Balak,Minta APH Periksa Karnilas Forantaka,S.Pd.

MPP Akan Terus Mengawal Dumas Terkait Dugaan Korupsi DD Tanjung Raja Cukuh Balak,Minta APH Periksa Karnilas Forantaka,S.Pd.

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
19 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggamus Lampung- inovasiNews.com 18 April 2025.Adanya dugaan korupsi Dana Desa berjamaah yang diduga dilakukan Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka,S.Pd.,dan perangkat pekon Tanjung Raja Cukuh Balak pada anggaran Dana Desa tahun 2020-2021-2022-2023-2024 yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah membuat masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pekon ( MPP ) semakin gerah.

Guna menindaklanjuti dugaan tersebut MPP mengambil sikap tegas melayangkan surat ke berbagai lembaga pemerintahan dan penegak hukum, termasuk Kementerian Desa (Kemendes), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus,Kapolda Lampung, Kapolres Tanggamus, dan Bupati Tanggamus, pada hari Selasa, 18 Februari 2025. 

Tak lama setelah menyurati Instansi - instansi tersebut,MPP kemudian menemui Insefektorat Kabupaten Tanggamus pada hari Selasa ( 18/03/2025 ).Langkah ini di lakukan dalam rangka menindaklanjuti dugaan korupsi berjamaah Dana Desa ( DD ) Pekon Tanjung Raja.


Merasa tidak ada tindaklanjut,
pada hari Jum'at ( 11/04/2025 ) MPP kembali mendatangi pihak inspektorat Tanggamus menemui  GUSTAM selaku sekretaris Inspektorat Tanggamus dengan tujuan untuk mempertanyakan hal yang sama mengenai tindak lanjut pengaduan masyarakat ( Dumas ) masih terkait dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja tahun anggaran : 2020-2021-2022-2023-2024.

" Sikap tegas MMP akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Dana-Desa Pekon Tanjung Raja berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"kata Mulkan ( MPP )

" Adapun korupsi Dana Desa berjamaah yang kami diduga dilakukan Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka berikut aparatut pekon setempat yakni penggelapan Dana Desa,ada
penyalahgunaan wewenang,
Mark-up anggaran,proyek Fiktif,dan lain-lain"terang Mulkan.

Lebih lanjut Mulkan menjelaskan tentang Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dan pertanggung jawaban keuangan desa.Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa.

" Bagi pelaku Korupsi Dana Desa akan mendapat sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda bagi kepala desa atau perangkat desa yang terbukti melakukan korupsi dana desa."terangnya.

“Dalam Kasus dugaan korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Raja MPP berharap Pekon Tanjung Raja bisa jadi contoh bagi Pekon lainnya agar tidak menyalahgunakan Jabatan Kepala Pekon melakukan tindak pidana korupsi Dana Dasa sangsinya di penjara dan diberhentikan ,"Ujar Mulkan

Masih Kata Mulkan,
Mengenai dugaan korupsi dana Desa Pekon Tanjung Raja kami MPP meminta Aparat Penegak Hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka berikut aparatut pekon Tanjung Raja,"pintanya.

" Jika memang ditemukan tindakan yang merugikan negara, kami MMP meminta Kepala Pekon Tanjung Raja Karnilas Forantaka,S.pd.,berikut aparatur pekon Tanjung Raja agar segera di adili seadil adilnya"tegas Mulkan.

( oim & Red )
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami