Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Penembakan Kian Marak, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api
Headline Hukrim Nasional

Kasus Penembakan Kian Marak, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api

Redaksi
Redaksi
05 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Aturan persenjataan api di Indonesia dinilai harus segera ditinjau ulang. Desakan itu muncul setelah maraknya insiden penembakan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, insiden penyalahgunaan senjata api menunjukkan pentingnya revisi aturan persenjataan.

“Ada penembakan sesama oknum anggota kepolisian. Ada oknum aparat menembak warga sipil. Ada warga sipil yang mengacungkan senjata. Ini kok seperti liar sekali,” kata Willy kepada wartawan, Minggu, 05 Januari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Willy menanggapi permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai untuk mengevaluasi penggunaan senjata api.

Permintaan Menteri Pigai muncul setelah maraknya insiden penembakan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Willy, DPR akan mengkaji aturan persenjataan bersama pemerintah. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengusulkan ide-ide mereka secara komprehensif kepada DPR terkait hal ini.

Willy mengakui, bahwa penguasaan senjata api oleh aparat TNI dan Polri diperlukan dalam menjalankan tugas.

Namun, Ia menekankan pentingnya penegasan aturan mengenai penguasaan senjata di luar tugas resmi.

“TNI dan Polri memang harus dilengkapi senjata api untuk menjalankan tugasnya. Ke depan perlu ada analisis jabatan yang komprehensif dalam penguasaan senpi di masing-masing lembaga,” ujar politikus dari Partai Nasdem ini.

Di sisi lain, Willy menyoroti pengancaman oleh warga sipil dengan senjata api. Ia mengatakan, hal ini menunjukkan perlunya aturan setingkat Undang-Undang.

“Dasar aturan yang dipakai sekarang adalah UU 8 Tahun 1948. Ini Undang-Undang dari zaman Indonesia baru merdeka. Kini situasinya sudah jauh berubah. Maka wajar jika kita ubah,” tuturnya.

Willy menambahkan, fenomena penembakan di masyarakat belakangan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk menghadirkan aturan baru.

“Kita perlu aparat yang dilengkapi senpi untuk kemaslahatan warga. Namun, aturan soal senjata harus berbasis kepercayaan kepada aparat negara dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api. Permintaan ini menyusul insiden penembakan di tempat publik yang mengakibatkan kematian.

Kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak oleh anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

“Terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi perhatian pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu, 04 Januari 2025.

Natalius menegaskan, penggunaan senjata harus diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan stabilitas sosial,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penembakan menciptakan ketakutan di masyarakat dan mengancam hak hidup.

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Natalius menilai penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus ini, jelas menebarkan ketakutan dan menjadi ancaman bagi kehidupan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

admin- Selasa, Juni 30, 2026 0
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas
Serang, 30 Juni 2026 — Organisasi Eks. Napi menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada…

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Jumat, Juni 26, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

Rabu, Juni 24, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Warga Soroti Dana Desa Periang: Jalan Usaha Tani Dianggarkan Hampir Setiap Tahun, Hasilnya Dipertanyakan

Jumat, Juni 26, 2026
PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

PROYEK JALAN DANA DESA KOTA BARU SANTAN DISOROT! Warga: "Belum Seumur Jagung Sudah Rusak, Penyertaan Modal Rp96,2 Juta ke Mana?"

Jumat, Juni 26, 2026
DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

DANA DESA Rp3 MILIAR LEBIH DIGELONTORKAN, WARGA SUMBEREJO TRANSAD PERTANYAKAN HASIL PEMANGUNAN: "UANGNYA KE MANA?"

Jumat, Juni 26, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Program Sekolah GRATIS Banten bocor, Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

Jumat, Juni 26, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

Rabu, Juni 24, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami