Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun
Headline Hukrim Nasional

Ini Respon Mahkamah Agung soal Prabowo Ingin Koruptor Dipenjara 50 Tahun

Admin
Admin
03 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jubir MA, Yanto. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mahkamah Agung (MA) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku koruptor divonis berat, bahkan menyinggung 50 tahun penjara. 

MA menilai, pernyataan Prabowo bukanlah intervensi kepada lembaga yudikatif akan kasus tertentu.

“Tidak intervensi kepada Yudikatif (pernyataan Prabowo-red). Intervensi itu kalau merah kau (diperintahkan-red) kau bikin hijau. Nah itu intervensi,” kata Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis, 02 Januari 2025.

Yanto juga menilai, pernyataan Prabowo merupakan penegasan. Artinya, apabila dalam kasus korupsi tertentu buktinya sudah cukup, maka Hakim jangan takut untuk memberikan vonis yang berat.

“Kalau sudah jelas-jelas artinya kan sudah terbukti, evidennya (bukti) lengkap ya sesuai dengan yang tertetra dalam Pasal 1 Pasal 4 KUHAP terpenuhi semua gitu, sehingga dua alat bukti dan keyakinan hakim. Maka kalau sudah terbukti kan imbauannya begitu, jadi kita tidak merasa diintervensi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pernyataan Prabowo yang menyinggung vonis hukum koruptor selama 50 tahun penjara disampaikan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas.

Saat itu, Prabowo meminta agar Hakim-hakim tidak memberikan vonis terlalu ringan kepada koruptor. Apalagi pelaku korupsi itu juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Dalam pernyataan yang sama, Prabowo juga menyinggung kasus korupsi yang tengah ramai yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan triliun. Kerugian itu justru tak sebanding dengan hukuman penjara yang hanya beberapa tahun.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” ujarnya.

“Jaksa Agung, naik banding enggak (kasus Harvey Moeis). Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

InovasiNews.Com- Senin, Desember 22, 2025 0
MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu
TANGERANG  - inovasiNews.com Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Gembong 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai soro…

Berita Terpopuler

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Senin, Desember 22, 2025
Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Senin, Desember 22, 2025
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Tambun Amankan Ular Liar dari Rumah Warga

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Tambun Amankan Ular Liar dari Rumah Warga

Rabu, Desember 17, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

Sabtu, Desember 20, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Akpol Angkatan 1990 Konsisten Hadir untuk Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Perkuat Sinergitas, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Penutupan Kejuaraan National Indoor Skydiving Championship Dankorbrimob Cup II

Minggu, Desember 21, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi

Senin, Desember 22, 2025
Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Kakorsabhara Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Demi Kelancaran dan Keamanan NATARU

Senin, Desember 22, 2025
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Tambun Amankan Ular Liar dari Rumah Warga

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Tambun Amankan Ular Liar dari Rumah Warga

Rabu, Desember 17, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

Sabtu, Desember 20, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami