Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Bapenda Provinsi Banten Catat Realisasi Pendapatan Pajak 2024 Capai 99,25 Persen
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Bapenda Provinsi Banten Catat Realisasi Pendapatan Pajak 2024 Capai 99,25 Persen

Admin
Admin
03 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan. 

SERANG, InovasiNews.Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per tanggal 30 Desember 2024 mencapai Rp12.315.169.232.935,00 atau 99,25 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp12.408.206.036.154,00.

Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan mengatakan, berbagai plafom digital yang terus dioptimalkan itu meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS.

Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.

Kerja sama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran Kepolisian,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024. 

Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, Media Masa, WA Blast, Media Luar Ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).

“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan stakeholder melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujarnya.

Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta (Perbankan, Mall dll) dalam penyediaan sarana Gerai SAMSAT di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada event tertentu di Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3.547.074.053.200 atau 106,40 persen dari target Rp3.333.800.843.200.

Bea balik nama kendaraan bermotor, realisasi pajak mencapai Rp2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp2.927.701.683.700. Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp39.806.883.800,00 atau 94,71 persen dari target Rp42.029.446.000,00. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1.305.765.929.791,40 atau 100,48 persen dari target Rp1.299.557.479.111,03.

Realisasi pajak alat berat Rp3.075.500,00 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000,00.

Realisasi pajak rokok Rp953.821.306.817,00 atau 94,27 persen dari target Rp1.011.811.566.900,00.

Realisasi retribusi daerah Rp201.107.093.624,50 atau 88,08 persen dari target Rp228.333.727.283,00.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.909.734.739,00 atau 100 persen dari target.

Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp316.793.757.106,00.

Pendapatan transfer Rp3.372.725.304.167,00 atau 105,73 persen dari target Rp3.189.827.239.115,00.

“Realisai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.430.560.000,00 atau 100 persen dari target,” ucapnya.

Bapenda Provinsi Banten juga menegaskan, jika pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Banten tidak ada kenaikan baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Hal itu atas pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kemudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa mulai tanggal 5 Januari 2025 akan diberlakukan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan jenis Pajak Daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dipungut bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. 

“Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB Terutang dan/atau BBNKB Terutang,” pungkasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa besaran tarif PKB ditetapkan sebesar 1,2 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,55 persen dari semula 1,75 persen, sedangkan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dari semula 12,5 persen.

Namun demikian, atas pengenaan Pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan tarif PKB dan BBNKB tersebut selanjutnya dilakukan tambahan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yaitu sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang akan menjadi kewajiban pajak yang harus dilunasi oleh masyarakat.

Meskipun terdapat tambahan pungutan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemprov Banten memberikan kebijakan tidak akan ada penambahan beban pajak bagi Masyarakat selaku wajib pajak.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengurangan Pokok PKB, BBNKB, dan PBBKB. 

Kebijakan tersebut berupa pengurangan Pokok PKB sebesar 12,15 persen dan pengurangan Pokok BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. 

“Kebijakan Pemprov Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dengan adanya Kebijakan pengurangan Pokok PKB dan BBNKB ini, diperkirakan akan terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp1,274 Triliun.

Namun demikian disisi yang lain akan terjadi sinergi pemungutan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB seperti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta upaya perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PC PMII Kabupaten Serang Gelar Audiensi dengan Asda III, Bahas Administrasi dan Optimalisasi Kinerja Satgas Pungli Serang, (6 November 2025)

InovasiNews.Com- Jumat, November 07, 2025 0
PC PMII Kabupaten Serang Gelar Audiensi dengan Asda III, Bahas Administrasi dan Optimalisasi Kinerja Satgas Pungli Serang, (6 November 2025)
Serang - inovasiNews.com Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Serang menggelar audiensi dengan Asisten Daerah …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Terapkan Standar Keamanan Terbaik, PT TPPI Kantongi Nilai 92,37% dalam Pengawasan Sistem Manajemen Pengamanan Polri

Terapkan Standar Keamanan Terbaik, PT TPPI Kantongi Nilai 92,37% dalam Pengawasan Sistem Manajemen Pengamanan Polri

Jumat, November 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Tak Terima Di Beritakan, Bos T Ancam Kik Balik : Saya Juga Punya Orang Mabes

Kamis, November 06, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Pengendara Keluhkan Pedagang Pasar Mambo Cikande dan Ciherang Berjualan Ditengah Jalan Hingga Bikin Macet

Kamis, November 06, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Terapkan Standar Keamanan Terbaik, PT TPPI Kantongi Nilai 92,37% dalam Pengawasan Sistem Manajemen Pengamanan Polri

Terapkan Standar Keamanan Terbaik, PT TPPI Kantongi Nilai 92,37% dalam Pengawasan Sistem Manajemen Pengamanan Polri

Jumat, November 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami