Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Beberkan Peran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Headline Hukrim Nasional

KPK Beberkan Peran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Admin
Admin
26 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Menurutnya, Hasto adalah orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bahwa dalam proses Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019, ternyata Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878. Sedangkan Caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan, dalam proses Pemilihan Legislatif, suara dari almarhum Nazarudin Kiemas mestinya diberikan kepada Riezky Aprilia.

Namun, Hasto diduga berupaya agar suara itu diberikan ke Harun Masiku. Salah satunya dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019.

“Namun setelah ada putusan dari MA, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh sebab itu, Hasto meminta fatwa,” ujarnya.

Hasto juga diduga secara paralel meminta Riezky mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku.

“Namun upaya tersebut ditolak Riezky Aprilia,” ujarnya.

Hasto juga disebut pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Namun, Riezky tetap menolak.

“Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Hasto dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan,” kata dia.

Hasto juga diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk memberi suap ke Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F.

“Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucapnya.

Setyo mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

Hasto disebut mengatur perencanaan hingga penyerahan uang kepada Wahyu dengan mengendalikan Saeful dan Donny Tri Istiqomah.

“HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel,” ujarnya.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu melalui Tio.

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

“HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA No. 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU,” kata dia.

Berdasarkan perbuatan Hasto, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.

“Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ucapnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA , Inovasi News.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan huku…

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Sabtu, Maret 28, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami