Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Headline Hukrim Serang Raya

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
22 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Berdalih penghasilan tidak menentu, UJ (43) yang berprofesi sebagai sopir tembak angkutan sayuran luar kota, nekad menjadi pengedar narkoba. 

Baru dua bulan berbisnis, warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten itu dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di belakang rumahnya pada Kamis sore, 21 Maret 2024.

“Tersangka UJ ditangkap saat sedang packing sabu di belakang rumah sambil hisap sabu,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba, AKP M Ikhsan kepada awak media, Jumat, 22 Maret 2024.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka UJ ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai sopir tembak ini nyambi berjualan narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani dan Katim Aipda M Marziska bergerak untuk melakukan pendalaman informasi.

“Sekitar pukul 15.30 Wib, dilakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan. Dari lokasi, petugas mengamankan 30 paket sabu, timbangan digital serta dua handphone,” terang Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka UJ mengatakan bahwa sabu yang diamankan adalah milik AW (DPO) warga Jakarta Barat. Tersangka mengaku hanya diberi tugas menjual sabu di wilayah Kabupaten Serang.

“Jadi sabu ini milik AW yang dititipkan ke tersangka UJ untuk diperjualbelikan. Bisnis haram ini diakui tersangka sudah berjalan dua bulan,” ujarnya.

Terkait motif, tersangka UJ terpaksa melakukan bisnis narkoba karena penghasilan dari sopir tembak tidak menentu. Selain mendapatkan uang tambahan, tersangka UJ juga mengaku bisa menggunakan sabu secara gratis.

“Jadi selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga bisa pakai sabu gratis. Biasanya tersangka menggunakan pada saat mengantar hasil pertanian ke luar kota,” kata M Ikhsan menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka UJ dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112  ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Admin- Rabu, Agustus 27, 2025 0
Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu
Serang , InovasiNews.Com – Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Badak Bersatu Provinsi Banten di Kantor DPMPTSP Kota Serang dan Kantor Wali Kota Serang pada R…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Minggu, Juli 07, 2024
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Selasa, Agustus 26, 2025
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Minggu, Agustus 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

Rabu, Agustus 27, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Minggu, Juli 07, 2024
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Sabtu, Agustus 23, 2025
Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Aksi Solidaritas, Pelajar di Serang Minta Oknum Aparat Terduga Pemukul Agra Ditangkap

Selasa, Agustus 26, 2025
  “Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

“Citra Banten Ternoda: Rektor UIN SMH Dituding Plagiator, Kemenag Dinilai Pakai Standar Ganda”

Sabtu, Agustus 23, 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Hadiri Partai Final Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Muda Cup

Minggu, Agustus 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami