Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Dindikbud Kota Serang tak Tanggapi Surat Aduan Masyarakat, Adanya Dugaan Perundungan Terhadap Anak di SDN 13 Kota Serang
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Dindikbud Kota Serang tak Tanggapi Surat Aduan Masyarakat, Adanya Dugaan Perundungan Terhadap Anak di SDN 13 Kota Serang

Admin
Admin
18 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang, InovasiNews.Com - Pasca pemberitaan yang ramai di beritakan di beberapa media online dan cetak adanya dugaan perundungan terhadap anak di Sekolah dasar Negeri 13 Kota Serang, rupanya Dindikbud Kota Serang tak menanggapi laporan masyarakat bahkan diduga adanya pembiaran oleh Dindikbud Kota Serang.

Berdasarkan undang - undang no 35 tahun 2014  tentang perubahan atas undang - undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak telah mengatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Roni, selaku paman korban, menerangkan bahwa dirinya dan keluarga untuk langkah awal sudah melaporkan hal tersebut kepada Komnas Perlindungan Anak, (KPAI) Kota Serang, dan sekarang, Inisial “Z” sedang dalam penanganan KPAI /psikolog, dari KPAI Kota Serang yang mana menurut keterangan dari  psikolog melalui Komnas Perlindungan Anak bahwa betul inisial “Z” terkena tekanan mental yang membuat trauma dan takut bersekolah.

“iya betul ‘Z’, sementara dalam penanganan KPAI ,dan  Dalam pendampingan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Serang yang saat ini difokuskan pemulihan kondisi mental “Z” yang mengalami trauma akibat tindak perundungan yang dialami,” Ucap Petugas KPA Kota Serang, Rabu, (17/1/24).

Pendampingan psikologis dilakukan bertahap dan seluruh hasilnya akan disampaikan kepada orang tua “Z”.

“Untuk lebih jelas hasilnya nanti kami akan buatkan berita acara berikut dengan spesifik keluhan yang  ‘Z’ alami yah, untuk saat ini KPA, Kota Serang sedang fokus konseling dan pelan pelan, memulihkan kondisi traumatic yang di alami inisial “Z” saat ini,” Ungkapnya.

Sementara itu, Roni selaku pamannya menyampaikan kepada awak media akan terus mendampingi keponakannya ini agar benar benar pulih, dan Roni meminta pihak Dindikbud, jangan hanya diam, lakukan konseling pada semua para orang tua dan anak di setiap sekolah - sekolah, terutama di sekolah dasar yang rentan terhadap kekerasan yang kerap sering terjadi, namun kebanyakan para orang tua takut untuk mengungkapkannya.

“Padahal Undang –Undang yang berbicara bahwa setiap anak itu di lindungi, dan harus di jaga dan di pelihara tentunya juga mendapatkan pendidikan dengan sebaik baiknya, apalagi di tingkat anak SD itu rentan sekali karena anak seumur itu dia sedang  membangun sebuah karakter yang akan berdampak di saat besar nanti, karena tingkat sekolah SD si anak lebih kepada pengenalan lingkungan dan membangun mental anak dalam bergaul dengan teman - teman dan mulai mengenal pendidikan dasar,” ucap Roni.

Maka dari itu, kalo saja dari mulai tingkat SD adanya kekerasan semacam perundungan, apalagi adanya pencontohan dari oknum guru, berarti secara tidak langsung anak kita di ajari kekerasan oleh oknum guru tersebut dan ini tidak bisa dibiarkan atau dianggap sepele menurut saya karena dengan demikian oknum guru tersebut berarti mengajarkan kekerasan terhadap mental dan jiwa si anak usia dini.

Apakah itu pantas, dan saya rasa Dindikbud harus bertindak tegas dalam hal ini berikan sanksi kepada oknum guru tersebut dan berikut terhadap kepala sekolah yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah tersebut,” ungkapnya.


(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami