Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Serang PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan
Serang

PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
11 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang — inovasiNews.com Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Serang Timur kembali marak, memunculkan keresahan di tengah masyarakat dan sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Ketua 2 Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Assalamiyah Kabupaten Serang, M. Fahruroji Ramadhan, menilai aktivitas tambang tanah merah tersebut semakin tak terkendali dan mengabaikan keselamatan serta kelestarian lingkungan.

“Kondisi jalan yang licin, truk parkir sembarangan, hingga debu pekat dari aktivitas galian C sudah sangat mengganggu dan membahayakan warga. Ini bentuk nyata bahwa pengelola tambang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan dampak ekologisnya,” tegas Fahruroji dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2025).

Ia juga menuding lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat kepolisian sebagai faktor utama mengapa praktik tambang tak berizin masih bebas beroperasi. “Kenapa harus menunggu korban dulu baru bertindak? Itu bukan prinsip pencegahan, tapi pembiaran. Kapolres Serang dan pemerintah daerah harus segera turun tangan menertibkan tambang ilegal ini,” ujarnya keras.

Menurutnya, kegiatan galian tanah merah di kawasan Serang Timur bukan hanya melanggar tata kelola lingkungan, tapi juga telah mengancam keselamatan pengguna jalan dan menciptakan polusi udara yang parah. Truk-truk pengangkut tanah dibiarkan beroperasi tanpa pengendalian, sementara jalan desa berubah menjadi lumpur merah saat hujan turun.

Fahruroji juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan jelas melindungi setiap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan sehat. “Pasal 66 UU PPLH menegaskan bahwa siapa pun yang memperjuangkan hak lingkungan tidak bisa dikriminalisasi. Jadi kami akan terus bersuara dan mengawal isu ini,” katanya menegaskan.

Mahasiswa PMII meminta Dinas ESDM Provinsi Banten, Gubernur Banten, dan Bupati Serang segera melakukan inspeksi teknis dan evaluasi izin operasional seluruh tambang galian C di kawasan Serang Timur. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasi wajib segera diterapkan.

Lebih jauh, Fahruroji menuding bahwa pembiaran yang dilakukan pemerintah dan aparat menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan terhadap kepentingan pengusaha tambang. “Anehnya, setelah warga Cikasantren melakukan aksi demonstrasi dan media menyoroti kasus ini, tak satu pun pejabat daerah turun tangan. Pemerintah seolah tuli terhadap jeritan masyarakat dan buta terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa PMII akan terus mengawal dan melakukan investigasi lapangan bersama masyarakat untuk mengungkap pihak-pihak yang bermain di balik bisnis galian C tersebut. “Jika pemerintah terus diam, kami siap turun lagi ke lapangan. Kami bukan musuh pembangunan, tapi kami menolak keserakahan yang merusak bumi dan mengorbankan rakyat,” tandas Fahruroji.

Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi sekadar menunggu laporan, melainkan bertindak nyata menutup tambang-tambang ilegal dan menindak tegas pelaku usaha nakal. Jika dibiarkan, maraknya aktivitas Galian C di Serang Timur akan menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan di Banten.



(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami