Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 194 Miliar
Headline Hukrim Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 194 Miliar

Admin
Admin
19 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara empat tahun enam bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. 

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama enam bulan. 

Hukuman penjara yang dijatuhkan Hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebab, Jaksa hanya menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun penjara.

Rugikan Negara Rp 194 Miliar

Majelis Hakim menyatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebesar Rp 194 miliar.

Hakim menyatakan, uang itu seharusnya menjadi keuntungan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

“Didasari atas perbuatan secara melawan hukum telah pula mengakibatkan kerugian keuangan negara in casu kerugian keuangan PT PPI Persero karena uang sejumlah Rp 194.718.181.818,19 sen harusnya adalah bagian keuntungan yang seharusnya diterima oleh PT PPI Persero,” kata Hakim Anggota, Alfis Setyawan saat membacakan vonis Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Hakim menyatakan, perhitungan kerugian negara berdasarkan kekurangan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) belum dapat dihitung secara pasti dan nyata.

Hakim juga menyatakan, tidak sependapat dengan perhitungan kerugian keuangan negara dalam surat dakwaan Jaksa sebesar Rp 320,6 miliar.

“Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perhitungan atas kekurangan bea masuk dan PDRI terhadap Gula Kristal Putih belum dapat dihitung secara pasti dan nyata, perhitungan selisih pembayaran bea masuk dan PDRI Gula Kristal Putih dengan Gula Kristal Mentah sejumlah Rp 320.690.559.152 merupakan perhitungan yang belum nyata dan pasti benar-benar terjadi dan dapat dihitung secara jelas dan terukur atau diukur secara pasti,” ujar Hakim.

Hakim menyatakan unsur kerugian negara terbukti melalui perbuatan melawan hukum Tom yang dilakukan secara bersama-sama. Hakim tak membebankan pembayaran uang pengganti.

“Maka perhitungan sejumlah Rp 320.690.559.152 tidak dapat dinyatakan sebagai jumlah kerugian keuangan negara. Menimbang bahwa berdasarkan kerugian keuangan negara di atas, maka unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara telah terbukti secara sah dan meyakinkan dalam wujud perbuatan Terdakwa,” ujar Hakim. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Redaksi- Sabtu, September 13, 2025 0
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).
Serang - inovasiNews.com kegiatan penanaman tiang dan pemasangan kabel di jalur pamarayan-moderen diduga kuat tanpa izin resmi. Pasalnya,kegiatan …

Berita Terpopuler

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, September 05, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Rabu, Agustus 27, 2025
Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Selasa, September 02, 2025
Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Rabu, Agustus 27, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Diduga Tambang Galian pasir diDesa Ciginggang Langgar K3 dan dan di keluhkan Pengedara, Aktivis Lebak Ancam Demo

Minggu, September 07, 2025
Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW,Polsek Jawilan Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, September 05, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Permintaan Audiensi Media, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran?

Jumat, Agustus 29, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Pesan dan Harapan Direktur PT. Galang Cipta Karya, dalam Rapimnas Tani Merdeka Indonesia

Rabu, Agustus 27, 2025
Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Warga Cikeusal Kehilangan Motor Saat Usg di dr. H. Safnelly Kragilan

Selasa, September 02, 2025
Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Massa Badak Bersatu Tuding DPMPTSP Kota Serang Gunakan Perda Palsu

Rabu, Agustus 27, 2025
Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Sambut Maulid Nabi SAW 1447H, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Jumat, September 05, 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lebak Menghimbau Seluruh Kader, Agar Bijak Sikapi Opini Pembubaran DPR

Selasa, Agustus 26, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami