Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Admin
Admin
28 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, InovasiNews.Com — Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pemerintah Kota Serang dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (28/7/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik terhadap dugaan korupsi dan ketidakterbukaan anggaran di lingkungan DLH, yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp.2,1 miliar.

Aksi dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 150 orang. Massa berkumpul di Alun-Alun Barat Kota Serang, membawa spanduk, karton kritikan, hingga rilis resmi yang dibagikan kepada publik dan media.

Dalam orasinya, Komandan Lapangan (Danlap) Adi Muhdi, atau yang akrab disapa Acong, menegaskan tuntutan terhadap transparansi dan kejelasan data pengembalian kerugian negara oleh DLH yang sebelumnya dijanjikan.

“Kami hanya meminta bukti nyata—fotokopi pengembalian kerugian ke Inspektorat. Tapi hingga hari ini, tidak ada,” ujar Acong.

Koordinator aksi, Fitra, menambahkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang seharusnya hadir untuk menanggapi langsung aspirasi masyarakat. Ia menyayangkan tidak adanya itikad dialog dari pimpinan daerah terhadap warga yang menyuarakan kekecewaan.

“Kami ini rakyat yang kecewa. Pemimpin seharusnya tidak bersembunyi, tapi berdiri bersama rakyat yang menuntut kejelasan,” kata Fitra.

Dalam dokumen resmi yang dibagikan kepada pihak keamanan dan media, Koalisi Badak Bersatu menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya:

Kelebihan pembayaran pembelanjaan solar dan pelumas senilai Rp2.162.961.857. Dari total SP2D Rp2.692.015.600, hanya Rp420.216.560 yang tercatat di SPBU;

Tidak adanya pemeliharaan armada pengangkut sampah, meskipun kendaraan telah tak layak pakai;

Volume angkutan sampah melebihi kapasitas, menyebabkan tumpahan di jalan dan gangguan bau;

Kurangnya perawatan Alun-Alun Barat Kota Serang, yang sering digunakan untuk kegiatan publik;

Dugaan pelanggaran Perwal terkait pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPS Cilowong;

Dugaan praktik korupsi pada proyek pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Taman Tugu Jam, Taman Adipura, dan Taman Sari, dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah. Ketiga proyek tersebut diduga tidak melibatkan konsultan pengawas sebagaimana mestinya, karena tidak tercantum dalam papan proyek.

Koalisi menyampaikan tiga poin utama tuntutan:

Kepala DLH Kota Serang dan para kabid diminta mundur dari jabatan;

Wali Kota Serang diminta mencopot pimpinan DLH jika terbukti lalai atau terlibat;

Aparat penegak hukum diminta segera menyelidiki dan menindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Pembina Koalisi, Mulyadi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari kontrol sosial yang sah secara konstitusional.

“Kami hanya ingin kejujuran dan perbaikan. Jika Wali Kota tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kami desak untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Aksi ditutup secara damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan orasi, menyerahkan laporan pengaduan (Lapdu), dan mendesak respons segera dari Pemkot.

Sementara itu, Agam, Kepala Seksi UPT Cilowong, memberikan klarifikasi terkait isu pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPS Cilowong.

“Sampah dari Kabupaten Serang terakhir dibuang ke Cilowong pada 2023. Setelah itu tidak ada lagi kerja sama. Bahkan pada 2022, masyarakat sudah menolak mobil sampah dari kabupaten,” kata Agam.

Ia menegaskan bahwa pihak UPT hanya mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota yang melarang pembuangan sampah antar wilayah tanpa izin resmi. (Tim-SB)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami