Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung
Headline Hukrim Nasional

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Admin
Admin
23 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Yuddy dijerat tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Yuddy ditetapkan tersangka karena terjerat dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Yuddy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Maret 2025.

Yuddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. KPK menetapkan Yuddy tersangka bersama empat orang lainnya.

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo kepada wartawan saat Jumpa Pers, Kamis, 13 Maret 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dugaan modus dalam perkara pengadaan iklan ini adalah mark-up harga.

Sejumlah tersangka pengadaan iklan itu, di antaranya:

1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB

2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, ada kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil juga ikut terseret dalam kasus itu.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan juga menyita beberapa aset Ridwan Kamil. Statusnya saat ini masih saksi.

Kasus di Kejagung

Terbaru, Yuddy juga ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, peran Yuddy adalah memberikan penambahan kredit kepada PT Sritex sebesar Rp 350 miliar.

Nurcahyo menilai, perbuatan Yuddy melawan hukum karena mengetahui dalam laporan keuangannya Sritex tidak mencantumkan kredit existing.

“Tersangka Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama PT Bank BJB Periode 2019-Maret 2025), yaitu merupakan pemilik kredit pemutus tingkat pertama memutuskan untuk memberikan penambahan kepada PT Sritex sebesar Rp 350 miliar, walaupun dia mengetahui dalam rapat komite kredit pengusul mengusulkan PT Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.

Yuddy ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun '99 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sejumlah tersangka baru di kasus Sritex yang diusut Kejagung, di antaranya:

1.⁠ ⁠Allan Moran Severino (AMS) selaku mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023

2.⁠ ⁠Babay Farid Wazadi (BFW) selaku mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022

3.⁠ ⁠Pramono Sigit (PS) selaku mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021

4.⁠ ⁠Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025

5.⁠ ⁠Benny Riswandi (BR) selaku mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023

6.⁠ ⁠Supriyatno (SP) selaku mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023

7.⁠ ⁠Pujiono (PJ) selaku mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020

8.⁠ ⁠SD selaku mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kredit bank untuk Sritex. Sehingga total ada 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

InovasiNews.Com- Selasa, Oktober 28, 2025 0
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot
Tangerang - inovasiNews.com Haru dan bahagia dirasakan oleh seorang nenek renta bernama Acun, warga Kampung Cempaka RT 01/03, Desa Karangharja, Ke…

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Pagintungan, Warga Desak Penutupan Permanen Karena Rusak Lingkungan

Jumat, Oktober 24, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Supervisi Korsabhara Baharkam Polri Tingkatkan Kesiapan Fungsi Sabhara di Polres Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, Banten

Kamis, Oktober 23, 2025
Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kisruh Penetapan Ketua RT 06, Warga Perumahan Kiara Rahayu Anggap Lurah dan Camat Tidak Berani Ambil Sikap

Kamis, Oktober 23, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

MTQ Ke 2 Tingkat Kecamatan Pamarayan di Buka Langsung Oleh Bupati

Kamis, Oktober 23, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami