Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung
Headline Hukrim Nasional

Duduk Perkara Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka di KPK dan Kejagung

Admin
Admin
23 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Yuddy dijerat tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Yuddy ditetapkan tersangka karena terjerat dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Yuddy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Maret 2025.

Yuddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. KPK menetapkan Yuddy tersangka bersama empat orang lainnya.

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo kepada wartawan saat Jumpa Pers, Kamis, 13 Maret 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dugaan modus dalam perkara pengadaan iklan ini adalah mark-up harga.

Sejumlah tersangka pengadaan iklan itu, di antaranya:

1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB

2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, ada kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil juga ikut terseret dalam kasus itu.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan juga menyita beberapa aset Ridwan Kamil. Statusnya saat ini masih saksi.

Kasus di Kejagung

Terbaru, Yuddy juga ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, peran Yuddy adalah memberikan penambahan kredit kepada PT Sritex sebesar Rp 350 miliar.

Nurcahyo menilai, perbuatan Yuddy melawan hukum karena mengetahui dalam laporan keuangannya Sritex tidak mencantumkan kredit existing.

“Tersangka Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama PT Bank BJB Periode 2019-Maret 2025), yaitu merupakan pemilik kredit pemutus tingkat pertama memutuskan untuk memberikan penambahan kepada PT Sritex sebesar Rp 350 miliar, walaupun dia mengetahui dalam rapat komite kredit pengusul mengusulkan PT Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.

Yuddy ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun '99 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sejumlah tersangka baru di kasus Sritex yang diusut Kejagung, di antaranya:

1.⁠ ⁠Allan Moran Severino (AMS) selaku mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023

2.⁠ ⁠Babay Farid Wazadi (BFW) selaku mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022

3.⁠ ⁠Pramono Sigit (PS) selaku mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021

4.⁠ ⁠Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025

5.⁠ ⁠Benny Riswandi (BR) selaku mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023

6.⁠ ⁠Supriyatno (SP) selaku mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023

7.⁠ ⁠Pujiono (PJ) selaku mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020

8.⁠ ⁠SD selaku mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kredit bank untuk Sritex. Sehingga total ada 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Jalan Paving Blok Aspirasi Dewan Minim Informasi di Kp. Gangsa, Desa Pasir Ampo, Kec. Keresek

InovasiNews.Com- Rabu, Juli 23, 2025 0
Proyek Jalan Paving Blok Aspirasi Dewan Minim Informasi di Kp. Gangsa, Desa Pasir Ampo, Kec. Keresek
Tangerang - inovasiNews.com Proyek aspirasi Dewan di kp.gangsa Rt. 7, Desa pasir Ampo, Kecamatan  Keresek minim informasi. Rabu (23/07/25 )  Saat M…

Berita Terpopuler

Kepala Desa nyompok kecamatan kopo  Sopian  sangat antusias   gotong royong merupakan warisan leluhur  kita

Kepala Desa nyompok kecamatan kopo Sopian sangat antusias gotong royong merupakan warisan leluhur kita

Sabtu, Juli 19, 2025
Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Sabtu, Juli 19, 2025
Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, Juli 19, 2025
Audit Re-Sertifikasi SMP: GI Banyuwangi dan GI Gilimanuk Raih Skor Impresif dalam Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Audit Re-Sertifikasi SMP: GI Banyuwangi dan GI Gilimanuk Raih Skor Impresif dalam Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Kamis, Juli 17, 2025
Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, Juli 18, 2025
Diduga Forum RTLH Solear Meraup Keuntungan Puluhan Juta dari Uang Fee

Diduga Forum RTLH Solear Meraup Keuntungan Puluhan Juta dari Uang Fee

Sabtu, Juli 19, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Rabu, Juli 16, 2025
UPK Kecamatan Solear Diduga Menutupi Kegiatannya, Aktivis Pertanyakan Transparansi

UPK Kecamatan Solear Diduga Menutupi Kegiatannya, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Kamis, Juli 17, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kepala Desa nyompok kecamatan kopo  Sopian  sangat antusias   gotong royong merupakan warisan leluhur  kita

Kepala Desa nyompok kecamatan kopo Sopian sangat antusias gotong royong merupakan warisan leluhur kita

Sabtu, Juli 19, 2025
Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Sabtu, Juli 19, 2025
Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi

Sabtu, Juli 19, 2025
Audit Re-Sertifikasi SMP: GI Banyuwangi dan GI Gilimanuk Raih Skor Impresif dalam Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Audit Re-Sertifikasi SMP: GI Banyuwangi dan GI Gilimanuk Raih Skor Impresif dalam Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Kamis, Juli 17, 2025
Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Peduli Purna Tugas, Lapas Serang Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, Juli 18, 2025
Diduga Forum RTLH Solear Meraup Keuntungan Puluhan Juta dari Uang Fee

Diduga Forum RTLH Solear Meraup Keuntungan Puluhan Juta dari Uang Fee

Sabtu, Juli 19, 2025
Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Kedua MPLS di SMPit Al Ma'arif dan SMK Al Ma'arif Kramatwatu , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Polri dan OCS Indonesia Perkuat Kerja Sama Keamanan Nasional Melalui Sosialisasi antar Lembaga

Rabu, Juli 16, 2025
UPK Kecamatan Solear Diduga Menutupi Kegiatannya, Aktivis Pertanyakan Transparansi

UPK Kecamatan Solear Diduga Menutupi Kegiatannya, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Kamis, Juli 17, 2025
Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Hari Ketiga MPLS di SMPN 17 Kota Serang , Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

Rabu, Juli 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami