Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Diduga Kurangnya Pengawasan Dinas BPBD, Sejumlah Aturan Ditabrak CV PRIMA ANDALAN SERVICE
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Diduga Kurangnya Pengawasan Dinas BPBD, Sejumlah Aturan Ditabrak CV PRIMA ANDALAN SERVICE

Admin
Admin
29 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong, InovasiNews.Com —– CV PRIMA ANDALAN SERVICE, selaku pelaksana kegiatan proyek dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan pekerjaan rekonstruksi Jembatan Air Duku di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.431.583.729,00, yang bersumber dari alokasi dana hibah BNPB pusat Tahun Anggaran 2024–2025.

Lemahnya pengawasan dari Dinas BPBD maupun pihak terkait dikhawatirkan akan berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan. Seperti halnya pembangunan Jembatan Air Duku di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, yang menimbulkan asumsi di tengah masyarakat adanya unsur kesengajaan atau bahkan kongkalikong, Selasa, 29 Juli 2025.

Padahal, pelaksanaan pekerjaan seharusnya berjalan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah yang diawasi secara ketat oleh pihak PPK hingga PPTK agar implementasinya sesuai dengan harapan.



Sangat disayangkan, proyek dengan anggaran besar ini tampaknya tidak diawasi sebagaimana mestinya. Ada kesan keengganan dari pihak dinas untuk menjalankan tanggung jawab atau tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai pengawas proyek.

Benar saja, hasil pantauan wartawan saat mendatangi lokasi proyek menunjukkan bahwa para pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Padahal, anggaran untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang umumnya sebesar 1,85% dari nilai kontrak atau lebih dari Rp80 juta, seharusnya digunakan. Pertanyaannya, ke mana dana SMK3 tersebut jika tidak digunakan?

Pada tanggal 27 Juli 2025, tim investigasi lapangan bersama wartawan media ini melakukan kontrol sosial ke lokasi proyek di Desa Duku Ulu. Terlihat jelas pihak penyedia, CV PRIMA ANDALAN SERVICE, tengah melakukan pengecoran jalan tanpa kehadiran konsultan pengawas, PPTK, maupun pelaksana lapangan. Mengapa pekerjaan ini dibiarkan tanpa pengawasan dari pihak terkait.



Selain itu, proses pencampuran material untuk beton jalan dilakukan asal-asalan menggunakan excavator. Tidak tampak pengukuran yang akurat terhadap komposisi campuran semen PC, pasir, dan batu pecah. Bahkan, jarak anyaman besi tunggal melebihi 15 cm, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi RAB.

Kelalaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan serius dalam proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Pihak pelaksana atau kontraktor dinilai mengabaikan keselamatan pekerja. Pelanggaran K3 yang terjadi meliputi minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD), tidak adanya prosedur keselamatan yang layak, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Wartawan media ini telah berulang kali mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak pelaksana maupun kontraktor melalui aplikasi WhatsApp. Namun, hanya mendapat balasan singkat seperti, “Saya di jalan mau ke Polda.” Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diterima.

(Red/EMD)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami