Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker
Headline Hukrim Nasional

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Admin
Admin
30 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , InovasiNews.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sa…

Berita Terpopuler

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Camat Cilegon Diduga Gunakan Mobil Dinas di Lokasi Proyek, Aktivis Angkat Bicara

Selasa, Agustus 26, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami