Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Pindahkan Pedagang Ciherang ke Pasar Kopo Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Pindahkan Pedagang Ciherang ke Pasar Kopo

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Pindahkan Pedagang Ciherang ke Pasar Kopo

Anonim
Anonim
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG - inovasiNews.com Diskoumperindag Kabupaten Serang berencana melakukan relokasi pedagang Pasar Ciherang ke Pasar Nyompok di Kecamatan Kopo.

Hal tersebut dilakukan agar pedagang yang telah ditertibkan oleh Satpol PP di Pasar Ciherang itu bisa tetap berjualan namun secara tertib ditempatnya.

Sebelum melakukan relokasi Diskoumperindag Kabupaten Serang bakal melakukan sosialisasi lebih dahulu pada para pedagang tersebut. 

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan pedagang Pasar Ciherang di Kecamatan Cikande yang sebelumnya ditertibkan Satpol PP memang tidak boleh lagi berjualan disana karena melanggar aturan berjualan di pinggir jalan. 


"Tidak boleh berjualan di pinggir jalan. Adapun solusi dari Diskoumperindag, kita kan punya pasar yang di Kopok tuh.
Kalau misal misalkan pada mau, pedagangnya dialihkan ke sana," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 2 Mei 2025. 

Ia mengatakan penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di pinggir jalan bukan di dalam pasar. 

"Makanya ditertibkan oleh Satpol PP. Saya haturkan terima kasih kepada Pak Kasatpol PP sudah menertibkan para pedagang yang ada di pinggir jalan itu," ucapnya.

Adapun beberapa pedagang dipersilakan mengisi kios kosong yang ada di Pasar Banjarsari. Akan tetapi para pedagang tidak mau karena beralasan berada di posisi terlalu belakang. 

"Kita sudah ngasih solusi silakan pakai itu Banjarsari. Cuma pada enggak mau para pedagang, tetap aja pengen di pinggir jalan," tuturnya.

Sementara untuk Pasar Nyompok atau Pasar Kopo sendiri kondisinya belum dipakai atau masih kosong. Sejak awal didirikan baru beroperasi satu kali saja. 

"Sekarang tidak berjalan karena dulu jalannya rusak kalau sekarang jalannya sudah bagus," ucapnya.

Apabila pedagang mau untuk dipindahkan ke Pasar Nyompok, maka pihaknya akan membersihkan pasar tersebut. 

Sementara untuk kondisi bangunannya saat ini masih bagus dan layak untuk ditempati berjualan. 

"Kondisi gedung masih bisa dipakai masih bisa dipakai. Karena itu itu kan bukan kios, tapi los. Itu tinggal dibersihkan nanti kita minta kerja sama-sama PUPR untuk sama kita dibersihkan, kalau para pedagangnya mau pada pindah ke sana," tuturnya. 

Untuk pedagang yang akan dipindahkan sekitar 35, walau jumlahnya tidak banyak untuk menempati satu pasar namun diyakini seiring berjalannya waktu akan bertambah. 

 gitu. Sudah siap ya. Berapa banyak sih Pak pedagang nya Pak? Hah? Berapa banyak yang mau di pindahin? Yang di jalur itu kurang lebih ada berapa ya?

"Nanti kan bisa berjalan, bisa yang lain ngikutin di sana," tuturnya.

Dulu kata dia pedagang tak mau berjualan disana karena beralasan selain jalan rusak juga karena tak ada kios atau hanya los saja. Sehingga untuk bongkar muatnya sedikit kesulitan. 

"Dulu sempat ramai. Ya ini nanti kalau misalkan pedagang mau di sana ya kita cari solusi harus seperti apa kan," ucapnya. 

Disinggung apakah sudah ada pembicaraan dengan pedagang, ia mengatakan pihaknya bersama Satpol PP akan mengumpulkan para pedagang tersebut untuk memberikan sosialisasi lebih dulu. 

"Secepatnya lah lagi beres-beres dulu ini Harus harus semua itu mah harus sama orang desa, sama orang kecamatan, sama muspika lah. Biar sama-sama menertibkan di sana. Perwakilan masyarakat mungkin nanti di sana (hadir sosialisasi)," tuturnya.


(Red/bon) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

admin- Jumat, Juni 26, 2026 0
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN
Rejang Lebong – Sejumlah masyarakat Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa yang selama periode 2022–2025 men…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Minggu, Juni 21, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

WARGA PERTANYAKAN PENGELOLAAN DANA DESA AIR RUSA, ANGGARAN MILIARAN DINILAI TAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN

Jumat, Juni 26, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

DANA DESA LUBUK MUMPO Rp4,23 MILIAR JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN HASIL PEMBANGUNAN DAN BANTUAN

Jumat, Juni 26, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Minggu, Juni 21, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami