Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Nasional Puan Maharani Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
Headline Nasional

Puan Maharani Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Perusahaan diingatkan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya. Perusahaan juga diminta memperhatikan imbauan Pemerintah agar pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Maret 2025.

“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja harus dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. Pekerja harus mendapatkan haknya!,” ujarnya.

Aturan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.

Disebutkan, pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

Puan juga menyoroti kebijakan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam aturan tersebut, kata dia, perusahaan yang terlambat membayar THR hanya dikenakan denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan. 

Sementara bagi yang tidak membayar THR sama sekali, sanksi administratif seperti teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha diberlakukan.

Menurutnya, kebijakan ini masih belum cukup kuat untuk melindungi hak pekerja. 

“Denda sebesar lima persen bukanlah nominal yang berarti bagi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki modal besar dan keuntungan tinggi,” tuturnya.

Ia menilai, sanksi yang ringan dapat menjadi celah bagi pengusaha untuk lebih memilih membayar denda dibandingkan menunaikan kewajibannya memberikan THR kepada pekerja secara tepat waktu. 

“Ini berpotensi merugikan jutaan pekerja yang sangat bergantung pada THR sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan keluarganya,” ujarnya.

“Denda lima persen bagi perusahaan yang terlambat membayar THR hanyalah solusi parsial yang tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia,” sambungnya.

Namun demikian, Puan meminta pemerintah untuk lebih berani dalam menegakkan aturan yang tegas. Hal ini guna memastikan keadilan dalam sistem ketenagakerjaan.

Selain pembayaran THR tepat waktu, Puan juga memberi perhatian terkait keadilan dalam besaran upah pekerja.

Menurutnya, keadilan upah ini juga mendesak untuk segera ditangani Pemerintah. 

“Kita tidak bisa menutup mata, masih banyak pekerja di Indonesia yang menerima upah rendah dan tidak sebanding dengan biaya hidup yang terus meningkat. Belum lagi adanya kesenjangan yang besar antara upah pekerja dengan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

admin- Rabu, Juni 24, 2026 0
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar
Cilegon, Banten, – Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, mendesak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. untuk menindak tegas debt collect…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami