Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Polisi Bongkar Peran dan Modus Delapan Penyeleweng BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang
Headline Hukrim Nasional

Polisi Bongkar Peran dan Modus Delapan Penyeleweng BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang

Admin
Admin
07 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk membeli dan menjual kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di Karawang dan Tuban.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, tindakan penyalahgunaan BBM yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dilakukan oleh tiga tersangka, yaitu BC, K, dan J.

“Sementara yang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), ada lima tersangka, di antaranya LA, HB, S, AS, dan E,” ujar Nunung kepada wartawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 06 Maret 2025.

Nunung menjelaskan, modus operandi dan peran para tersangka untuk di TKP Tuban, yaitu tersangka BC melakukan pengambilan BBM jenis solar dari SPBU dengan menggunakan mobil Isuzu Panther Nopol S 1762 AC yang di dalamnya sudah dimodifikasi.

Pengambilan BBM jenis solar tersebut, kata dia, dilakukan dengan menggunakan 45 barcode berbeda yang tersimpan di dalam handphone milik tersangka.

Selain bertugas melakukan pengambilan BBM jenis solar, tersangka BC juga disebut menyewakan lahan miliknya dengan biaya sewa Rp 1 juta per bulan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan pemindahan BBM jenis solar tersebut.

Untuk tersangka K dan tersangka J, berperan sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR. Keduanya bertugas mengambil dan mengirim BBM jenis solar yang tersimpan di lahan samping rumah tersangka BC.

Menurut Nunung, proses pemindahan BBM jenis solar tersebut adalah dengan cara menyedot dengan menggunakan pompa ke truk tangki yang dikemudikan oleh tersangka K.

Proses pemindahan tersebut dilakukan COM dan saudara CRN yang saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.

“Jadi ada dua DPO untuk di TKP Tuban,” ujar Nunung.

Nunung juga mengatakan, saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J. Sementara peran tersangka E melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU.

Namun, pembelian dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, yaitu menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan beberapa barcode yang berbeda, kemudian ditampung di lokasi pangkalan milik tersangka.

“Tersangka E juga menjual solar kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka LA, S, AS, dan HB berperan membeli dan mengangkut solar subsidi dari SPBU tanpa melakukan pembayaran dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang-ulang dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda.

“Artinya bahwa tanpa melakukan pembayaran ini, yang bersangkutan bertransaksi melalui transfer. Nah ini yang akan kita dalami peran dari pihak SPBU,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Para tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Launching Media Liputan86news.com dan Ulang Tahun Pemred Bambang Irawan Digelar dengan Tasyakuran

InovasiNews.Com- Jumat, Desember 12, 2025 0
Launching Media Liputan86news.com dan Ulang Tahun Pemred Bambang Irawan Digelar dengan Tasyakuran
SERANG — inovasiNews.com Launching media Liputan86news.com sekaligus perayaan ulang tahun ke-40 Pimpinan Redaksi Bambang Irawan digelar di kantor …

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Senin, Desember 08, 2025
“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

Sabtu, Desember 06, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Senin, Desember 08, 2025
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, Desember 08, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"

Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"

Minggu, Desember 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

Minggu, Desember 07, 2025
Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikuasai Kordes, Warga Geram: Bantuan Publik Diseret ke Kepentingan Keluarga?

Minggu, Desember 07, 2025
Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

Minggu, Desember 07, 2025
Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Paving Blok dari Multiverse: Proyek Siluman Cikande yang Konon Dipasang oleh Makhluk Gaib Bertopeng Anggaran Negara

Senin, Desember 08, 2025
“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

“PPS Bitung Perkuat Pengamanan Obvitnas, Tim Korsabhara Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi SMP”

Sabtu, Desember 06, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada Perumahan BNL Residence Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai

Senin, Desember 08, 2025
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, Desember 08, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"

Satu Dekade Kurang Tiga Tahun: Penabanten.com Rayakan Milad Ke-7 dengan Tekad "Menginspirasi dan Menggerakkan"

Minggu, Desember 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami