Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Soal UU Ciptaker, DPR RI Sebut Pemerintah Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK
Headline Nasional

Soal UU Ciptaker, DPR RI Sebut Pemerintah Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK

Admin
Admin
05 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung DPR RI. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Soal Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Senin, 04 November 2024.

“Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker,” ujar Netty.

Menurutnya, putusan itu telah menjadi bukti bila MK memutus suatu perkara setelah mendengar dan memberi perhatian khusus terhadap aspirasi warga. Hal ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di Tanah Air.

Politisi PKS ini juga mengapresiasi langkah MK yang memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan. Putusan tersebut, kata dia, untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja.

“Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka. MK telah mendengarkan keluhan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja,” pungkasnya.

Netty mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan langkah-langkah konkret yang akan memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Ia menegaskan, DPR RI siap membantu pemerintah dalam mengimplementasi regulasi itu.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tindak lanjut untuk memastikan putusan MK ini diterapkan secara efektif. Ini termasuk mengeluarkan peraturan turunan dan memperkuat pengawasan di lapangan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan baru ini,” tuturnya.

“Kami di DPR RI siap mendukung upaya pemerintah dalam mengimplementasikan putusan ini dan akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan dua orang perseorangan, yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

Tak hanya itu, dalam putusan berjumlah 687 halaman tersebut, Mahkamah meminta pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023. Pertimbangan hukum tersebut dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

InovasiNews.Com- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti
Tangerang - inovasiNews.com   Suasana semarak mewarnai pelaksanaan karnaval dalam rangka HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti, pada Sabtu (09/8/2025).…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Dinilai Arogan, Publik Menuntut Dirut RSUD Balaraja Berikan Teguran Kepada Pelaksana Proyek

Minggu, Agustus 03, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Minggu, Juli 27, 2025
Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara,  BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Kepala Desa MajaSari ( Suherman ) Kecamatan Jawilan, Serta Masyarakat Melakukan Gotong Royong, Membangun Kantor Sementara, BUMDES Dan Koprasi Merah Putih

Rabu, Juli 30, 2025
Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka :  Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Proyek Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka : Diduga Rusak Aset Negara, menjadi sortan Aktivis

Kamis, Juli 31, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami