Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Dugaan Potongan Dana Hibah DRTPM 2024 Uniba Akan Dilaporkan ke Kejagung
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Dugaan Potongan Dana Hibah DRTPM 2024 Uniba Akan Dilaporkan ke Kejagung

Admin
Admin
13 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, InovasiNews.Com – Lembaga pendidikan tinggi seperti terpuruk dengan adanya dugaan Pungli oknum petinggi kampus. Dugaan ini kental terendus dari Viral di dunia maya Hattrik Uniba hibah DRTPM, terbayak se-Kota Serang.

Dalam Vidio yang berdurasi 05:31 menit, disalah satu akun tiktok @Novie_bule9, Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang berada di Jalan Jakarta – Merak, merupakan salah satu kampus yang ternama di Kota Serang.

Ternyata dalam pengelolaan dana Hibah DRTPM 2024 (Dana Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi), yang dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia RI (Kemendikbudristek), dalam tata kelola pelaksanaannya diduga terjadi pemotongan.

Padahal Dana hibah ini digunakan untuk mengembangkan karya Inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada keterangan melalui akun tersebut, Dana Hibah DRTPM 2024 alokasinya untuk 43 tim 81 dosen yang berprestasi diduga dipangkas 20% Oleh Oknum Rektor yang berinisial FAY dan Oknum bidang keuangan serta oknum Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LP2M) inisial J yang diduga melakukan pungli kepada setiap tim sebesar Rp1.000.000 /tim dari 43 tim 81 penerima hibah.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/11/24), Pihak UNIBA melalui Jaka Wijaya Kusuma, M.Pd, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), mengatakan adanya isu yang berkembang terkait dana hibah DRTPM 2024, isu tersebut tidak benar, pihaknya sudah melakukan klarifikasi mengumpulkan semua penerima dana hibah dan semua menyatakan isu tersebut tidak benar. Selasa, (12/11/24).

Lebih lanjut dikatakan Jaka, bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan 1 juta kepada Penerima hibah, ada juga penerima hibah yang memberinya.

Jaka mengakui, untuk tahun ini dapat dua proposal, bahkan tahun lalu ada tiga proposal.

Di tempat berbeda, Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (X NAPI), Tb. Delly Suhendarn kepada awak media angkat bicara, dan mengungkapkan, sangat menyayangkan kondisi yang terjadi pada kampus UNIBA terkait adanya dugaan potongan dana hibah DTRPM tahun 2024.

Diakui Tb Delly, pihaknya sudah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) berdasarkan apa yang terjadi.

”Yang disampaikan pada akun tiktok Novie_bule, diyakini kebenarannya, karena dirinya saat ini sudah mempunyai beberapa bukti, baik dokumen visual maupun tertulis secara digital,” ungkap Delly.

Tb. Delly seraya menegaskan bahwa, dalam waktu dekat lembaganya akan melaporkan secara resmi ke Kejagung RI.

Diakui Tb. Delly, “Saya Selaku Eks. Narapidana Korupsi Perkara Dana Hibah atau “PUSO” PETANI GAGAL PANEN pada Kementerian Pertanian TA 2012, nilai anggaran sebesar Rp.8 Miliar, dengan dugaan pemotongan sebesar Rp.700jt (kurang dari 10%), diperuntukkan keperluan rapat – rapat, pembuatan LPJ, Saving Money dan operasional, ditetapkan tersangka tahun 2018 dan divonis hukuman 4 tahun penjara denda 200 juta dan uang pengganti 120 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan Investigasi dan data yang telah diterimanya, lanjut Tb Delly, pihaknya merasa miris dengan pernyataan pihak Universitas, penerima hibah seolah-olah pemotongan 10% yang diperuntukan Saving Money dan operasional merupakan tindakan yang diwajarkan tanpa memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan.

Dan ironinya lagi, menurut Tb. Delly, ada yang janggal dalam proses penyaluran dana hibah tersebut, harusnya setiap tim penerima atau objek penerima dana hibah harus melalui proses Perbankan dan menjadi bukti otentik bahwa penyaluran tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan melalui proses penyaluran dana tunai dengan memberikan secarik tanda terima, ini yang sangat rawan terjadinya pemotongan,” ungkap Delly.

Delly seraya menegaskan, bahwa fakta Integritas apa pun namanya yang dibuat berdasarkan pernyataan bahwa para penerima dana hibah tidak terjadi pemotongan, tentunya ini akan menjadi tanda tanya dan celah bagi penegak hukum atas apa yang dibuat atas fakta Integritas tersebut setelah terjadinya proses penyaluran dana hibah ini, dan tentunya suatu upaya kebodohan yang dibuat untuk lolos dari jeratan hukum.

“Sangat miris dengan pernyataan pihak Universitas terkait penerima hibah seolah-olah pemotongan 10% yang diperuntukkan Saving Money dan operasional merupakan tindakan yang diwajarkan tanpa memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Tb.

Delly sambil memperlihatkan berkas laporan dan dalam waktu dekat pihaknya akan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan 10% dan pungli 1.000.000/tim ini,” Tutupnya.

Masyarakat akan menunggu sejauh mana Institusi penegakkan Hukum, dalam hal ini Kejagung RI akan serius menindaklanjuti soal adanya dugaan ini.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

admin- Rabu, Juni 24, 2026 0
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar
Cilegon, Banten, – Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, mendesak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. untuk menindak tegas debt collect…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami