Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Soal Kasus Impor Gula, Kejagung Belum Bisa Pastikan Ada "Fee" Mengalir ke Tom Lembong
Headline Hukrim Nasional

Soal Kasus Impor Gula, Kejagung Belum Bisa Pastikan Ada "Fee" Mengalir ke Tom Lembong

Admin
Admin
30 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Eks Mendag, Tom Lembong. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Menteri Perdagangan (Mendag) Periode 2015-2016, Thomas Lembong.

Izin impor gula yang diteken Tom Lembong pada 2015 lalu itu disinyalir merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah ada fee atau aliran dana ke Tom Lembong terkait impor itu.

Menurut Harli, hal itu masih akan didalami penyidik dalam pemeriksaan lanjutan.

“Ini terkait dengan keterangan dari berbagai pihak, termasuk delapan perusahaan yang diduga mendapat keuntungan. Apakah ada aliran dana ke siapa saja, akan terus diselidiki,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Harli mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari delapan perusahaan yang terlibat dalam impor gula ini. Thomas Lembong memberikan izin impor gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI juga terseret sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun dalam kegiatan pengolahannya, PT PPI menjalin kerja sama dengan PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI. 

“Pemeriksaan belum berhenti, ini masih terkait dengan keterangan dari perusahaan-perusahaan. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” katanya.

“Mengenai kerugian keuangan negara akan terus dihitung untuk memastikan jumlah pastinya. Aliran dana juga akan didalami,” imbuh Harli

Diketahui, Kejagung menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula pada 2015 saat stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.

“Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP. Kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal murni,” kata Abdul. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami