Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Politik Serang Raya Golkar Kembali Usulkan H. Bahrul Ulum Jadi Ketua DPRD Kabupaten Serang
Headline Kabar Daerah Politik Serang Raya

Golkar Kembali Usulkan H. Bahrul Ulum Jadi Ketua DPRD Kabupaten Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
17 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Serang sepakat mengusulkan H. Bahrul Ulum menduduki kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Periode 2024-2029.

Usulan itu disepakati bersama saat pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten menggelar rapat pleno dengan agenda tunggal usulan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Rapat Pleno yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Jl. Jend. Sudirman, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang,  tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, H. Fahmi Hakim, didampingi Sekertaris DPD Kabupaten Serang, H. Tb. Baenurzaman, Dewan Penasehat.

Hadir pula, Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten H. Bahrul Ulum, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Serang Periode 2019-2024 dan 2024-2029, serta pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Serang lainnya. 

Rapat Pleno tersebut dilakukan mengingat Partai Golkar Kabupaten Serang berhak mendapatkan kursi unsur Pimpinan, yakni Ketua DPRD, setelah berhasil meraih posisi pertama dengan perolehan 11 kursi dalam Pemilu Legislatif 2024 kemarin.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, H. Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno tunggal, yaitu mengusulkan Calon Pimpinan (Ketua DPRD Kabupaten Serang-red).

“Hari ini kita telah melaksanakan Rapat Pleno Tunggal, dan sepakat mengusulkan H. Bahrul Ulum untuk menjadi Calon Ketua DPRD Kabupaten Serang. Tentunya proses ini ada mekanisme dan perlu pendampingan. Untuk pendamping, saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang yang akan mendampingi H. Bahrul Ulum,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan, berdasarkan intruksi dan surat DPP Partai Golkar, bahwa DPD Partai Golkar memiliki kewenangan mengusulkan satu atau tiga nama kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Banten yang kemudian meneruskan mengusulkan kepada DPP Partai Golkar. 

“Siapa pun tentunya DPP Partai Golkar yang akan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Serang,” ujar Fahmi Hakim yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini . 

Seperti diketahui, kata Fahmi Hakim, H. Bahrul Ulum sudah menjabat satu periode dikepimpinan DPRD Kabupaten Serang, yakni periode 2019 – 2024. 

“Mudah-mudahan dengan bekal pengalaman satu periode tersebut, beliau (H. Bahrul Ulum-red) terus mampu berkarya dalam rangka memberikan manfaat buat kepentingan masyarakat, membuat terobosan-terobosan baru di Kabupaten Serang, serta mampu mensejahterakan, baik kepentingan masyarakat luas dan secara internal Partai Golkar,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Bahrul Ulum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua beserta seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Serang yang sudah memberikan amanah kepada dirinya.

“Di periode 2019 – 2024 saya diberi amanah sebagai Ketua DPRD, dengan berbagai kelemahan dan kekurangan yang saya miliki, alhamdulilah hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang beserta seluruh jajaran memberikan kepercayaan kembali. Tentu ini sebuah amanah yang patut diapresiasi dan dibanggakan. Ini adalah sebuah apresiasi dan ketulusan dari seluruh jajaran, keihlasan seluruh teman-teman anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” tuturnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami