Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Empat Macam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda Kabupaten Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
30 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sebanyak empat macam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, di Gedung Dewan setempat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Empat macam Raperda meliputi Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum. Raperda tentang Pembubaran perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciomas Kabupaten Serang dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk APBD Tahun 2024 secara keseluruhan pendapatan dari murni ke perubahan yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, ada kenaikan dari pendapatan sebesar Rp280 sekian miliar, kemudian untuk belanja juga ada kenaikan senilai Rp127 miliar kendati demikian juga ada defisit.

“Defisit akan diselesaikan dengan refocusing atau menyesuaikan belanja di OPD-OPD, tetapi tidak berkaitan dengan belanja untuk ke masyarakat tetapi belanja yang untuk internalnya (OPD),” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan.

Kemudian, sambung Tatu, untuk Raperda percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum seperti diketahui, bahwa penyediaan air minum di Kabupaten Serang masih sangat rendah.

“Jadi, dengan adanya perda sebagai upaya percepatannya terkait dengan anggaran, ketika ada Perda percepatan anggaran, biasanya fokus ke sana, seperti kita menyelesaikan jalan. Semoga bisa lebih cepat,” ucapnya.

Untuk Raperda Pembubaran Perseroan terbatas LKM Ciomas, kata Tatu, seperti diketahui juga terkait dengan utang yang luar biasa, Pemda Serang melalui APBD sudah menyelesaikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Sudah diselesaikan dari APBD oleh Pemda kepada masyarakat, sudah tuntas,” tegasnya. 

Tatu juga menegaskan, tidak akan mendirkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena saat ini pun, Pemda Serang melalui Inspektorat saat ini tengah mendampingi BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM).

“SBM core bisnisnya belum jelas juga, khawatir nanti jadi bermasalah. Kita akan fokus dua BUMD, yaitu BPR dan PDAM, karena sudah jelas core bisnisnya,” ucapnya.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroda BPR Serang berkaitan dengan Undang-Undang karena ada perubahan.

Perubahan bukan hanya perubahan nama, tetapi juga berkaitan dengan kegiatannya ada aturan-aturan ada yang boleh dan tidak boleh.

“Kita buatkan Perda lagi untuk mengatur ruang lingkupnya Bank Perekonomian Rakyat yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Empat Macam Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadir unsur pimpinan, puluhan anggota dewan dan pejabat Esselon II dan III Pemkab Serang. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh
SERANG, Inovasi News.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com,…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami