Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
20 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang diminta untuk terus meningkatkan kualitas, baik kualitas pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kualitas sarana prasarana atau saprasnya jika ingin paripurna. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat Peringatan Dirgahayu RSDP Kabupaten Serang ke-86 Tahun yang mengusung tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju” di Aula RSDP, Selasa, 20 Agustus 2024.

Harapan Pemda, kata Rudy, RSDP bagian dari sub sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang. Karena, sub sistem RSDP menjadi bagian-bagian penting itu. Oleh karenanya, ketika menjadi bagian penting pada momen memasuki usia ke-86 tahun itu harus bisa meningkatkan kualitasnya.

“Kualitas itu apakah kualitas pelayanannya, SDM-nya, kualitas sarana prasarananya, kalau kita ingin menjadi paripurna. Momentum ulang tahun ini kita harapkan membangun komitmen yang baik di semua elemen-elemen RSDP, supaya bisa maju bersama sama kita dorong bersama-sama untuk naik,” ujarnya kepada wartawan. 

Namun demikian, sambung Rudy, dukungan dari pemerintah daerah harus penuh kepada RSDP, tidak membiarkan RSDP itu berjalan sendirian tanpa punya gaidens (panduan) sebagaimana untuk peningkatan kualitasnya.

“Harus kita dorong. Kita sama-sama membantu sedemikian rupa, supaya bisa jadi yang terbaik,” katanya. 

Meski demikian, Inspektur Kabupaten Serang ini menegaskan, jika RSDP Kabupaten Serang sudah paripurna, akan tetapi berjalannya harus lebih cepat lagi. Sebab masyarakat saat ini tidak ingin menunggu, tetapi bagaimana harus memberikan yang terbaik.

“Makanya kita harus berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Untuk mewujudkannya, kata Rudy, mempunyai cara memanfaatkan eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang saat ini milik RSDP rencananya akan kembali dibangun untuk rumah sakit.

Sebab, kata dia, jika RSDP saat ini sifatnya pelayanan pengabdian kepada masyarakat dengan melayani pasien-pasien menggunakan BPJS Kesehatan.

“Tetapi yang di sana jadi khusus core business-nya. Untuk apa? Untuk subsidi silang, masyarakat yang mampu biar bersubsidi dengan membiayai masyarakat yang tidak mampu. Tujuannya buat apa core business ini? Untuk mengangkat kenaikan kualitas yang BJPS-nya. Pelayanan di sini itu ditingkatkan begitu,” terangnya.

Kendati demikian, kata Rudy, Pemda Kabupaten Serang tidak akan sanggup jika membangun gedung lantai lima sampai tujuh lantai yang menelan anggaran sebesar Rp500 miliar, tidak akan sanggup jika dalam satu tahun. Akan tetapi, harus memakai sistemnya multi years.

“Tetapi bangunannya kita ingin jadi dahulu. Setelah bangunan itu jadi, nanti dicicil selama lima tahun. Itu salah satu solusi yang skemanya lebih gampang dan lebih jelas,” pungkasnya. 

“Dengan meningkatnya layanan, masyarakat makin suka, orang akan datang, tetapi parkirannya tidak ada, harusnya beriringan bersama-sama. Solusinya tidak ada lagi, hanya solusinya di depan gedung dinaikkan (untuk lahan parkir),” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSDP Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi berharap, ada perubahan paradigma terhadap cara melayani masyarakat sesuai tema “Transformasi Menuju Pelayanan Paripurna untuk Indonesia Maju”. Tentunya, ia berharap seluruh pelayanan rumah sakit bisa lebih memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tercukupkan.

“Terutama dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan, meski sudah cukup baik. Artinya, RSDP menjadi rumah sakit rujukan wilayah Serang maupun Banten barat, maka perlu didukung SDM, sapras, pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir sejumlah Kepala OPD Kabupaten Serang, dan para tamu undangan. Pada kesempatan itu juga RSDP Kabupaten Serang memberikan santunan anak yatim, serta penghargaan kepada pemenang desain grafis logo RSDP Kabupaten Serang yang baru. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami